BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata  ...
BERITA UTAMA

Heboh! Masyarakat Tarok Pertanyakan Sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh

PAYAKUMBUH — Heboh, masyarakat Tarok pertanyakan terbitnya sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh. Hal tersebut sempat...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...

Pemko Payakumbuh Tinjau Distribusi Solar Subsidi Ke SPBU

Payakumbuh–Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 500/48/Perek-KE/2022, Pemko Payakumbuh melalui Bagian Perekonomian laksanakan monitoring pengendalian pendistribusian jenis bahan bakar tertentu (JBT) jenis minyak solar bersubsidi di penyalur SPBU di Payakumbuh.

Berdasarkan edaran tersebut, batas JBT minyak solar bersubsidi dipenyalur SPBU adalah sebagai berikut:

Kendaraan pribadi roda empat paling banyak melakukan pengisian 40 liter/hari/kendaraan. Untuk kendaraan angkutan umum angkutan atau barang roda empat paling banyak 60 liter/hari/kendaraan. Sedangkan untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam maksimal 125 liter/hari/kendaraan.

“Kita melakukan monitoring ini untuk menghindari penyalah gunaan BBM jenis solar bersubsidi ini. Karena untuk tahun 2022 ini ada perubahan kuota JBT,” kata Kabag Perekonomian Setdako Payakumbuh Arif Siswandi kepada media di SPBU Padang Karambia, Senin (21/02).

Arif menyebut untuk tahun 2022 kuota JBT jenis solar bersubsidi hanya 10 ribu KL, sedangkan untuk tahun 2021 realisasinya 10.376 KL dimana kuota yang diterima hanya 9.659 KL.

“Dari monitoring yang dilakukan tadi tidak ada ditemukan pelanggaran di empat SPBU penyalur BBM solar bersubsidi ini,” terangnya.

“Karena dari keterangan pengelola SPBU, semua pengisian BBM yang dilakukan di SPBU sudah terkoneksi ke PT. Pertamina Sumbar. Setiap kendaraan yang mengisi BBM nomor polisi sudah tercatat melalui sistem digital yang disediakan PT. Pertamina,” tambahnya.

Jadi dengan sistem yang sedemikian ketat, Kabag Perekonomian menjelaskan tingkat kecurangan itu akan semakin kecil dilakukan. Sebab kalau ketahuan melakukan kecurangan walau hanya sedikit, pihak pertamina akan langsung memberikan sangsi kepada SPBU yang curang tersebut.

“Kalau ditemukan pelanggaran, kata pengelola SPBU tadi, sangsi yang diberikan ada berupa denda dan ada juga pengurangan kuota solar untuk SPBU tersebut,” ucapnya.

“Dan sampai saat ini, ke empat SPBU tersebut tidak melayani lagi penjualan BBM bersubsidi menggunakan dirigen,” pungkasnya.

Arif juga menghimbau kepada seluruh SPBU agar menempel dan memajang poster terkait himbauan dan surat edaran dari Gubernur Sumbar terkait batas pembelian JBT minyak solar bersubsidi tersebut. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *