BERITA UTAMA

Perkuat Jaringan, Ketua DPW PPP Sumbar H. Hariadi, BE Hadiri Rapat Konsolidasi Pengurus Cabang

PAYAKUMBUH - Ketua DPW Partai PPP Provinsi Sumatera Barat, H. Hariadi, BE dan Sekretaris Wilayah Mulyadi, hadiri rapat konsolidasi pengurus...
BERITA UTAMA

Soal Projo Palsu, Projo Ganjar Tanggapi Projo Budi Ari

JAKARTA – Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo resmi mendapatkan dukungan dari salah satu simpul relawan Presiden Jokowi di Pilpres 2014...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Terima Kunjungan Rombongan Paskibra Limapuluh Kota di Gedung DPR RI Senayan

JAKARTA - Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) merupakan putra-putri terbaik bangsa, kader pemimpin bangsa yang direkrut dan diseleksi secara bertahap dan...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Apresiasi Polres Payakumbuh Beserta Jajaran Karena Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Warga Batu Ampar

PAYAKUMBUH - Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia dari Fraksi Partai Demokrat dapil Sumbar II, berikan apresiasi kepada Kapolres...
BERITA UTAMA

Rezka Dukung Expedisi Nasional 2023 di Kampus Unand Padang dan Motivasi Mahasiswa

Teks foto: Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia saat memberikan motivasi pada mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia...

Trobosan Pemko dan Baznas Bukittinggi Bantu Biaya Hidup Penyelenggara Jenazah Secara Rutin

  • Bagikan

Bukittinggi, – Payakumbuhpos.id, Senin, (29/5/2023),– Terobosan baru, kembali dikeluarkan Pemerintah Kota Bukittinggi di bawah pimpinan Wali Kota, Erman Safar. Bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pemko bantu biaya hidup warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, bantuan biaya hidup untuk warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah, terutama penggali kubur dan pengurus jenazah ini, merupakan bentuk perhatian Pemko dan Baznas kepada mereka yang masuk Asnaf Fisabilillah itu.

Untuk tahap awal ini, bantuan biaya hidup kepada warga yang berprofesi sebagai penggali kubur dan pengurus jenazah (Asnaf Fisabilillah) diberikan sebanyak Rp 2 juta per orang. Bantuan diberikan sekali 3 bulan dan data akan di update juga per 3 bulan sebelum diserahkan.#(mel)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.