BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....

TPP Penghargaan dari Pemda Kepada ASN Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

Payakumbuhpos.id|Limapuluh Kota—Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSPSDM) kabupaten Limapuluh Kota Adrian Wahyudi mengatakan, terkait tunjangan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tujuanya penghargaan dari pemda kepada ASN sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Dasar pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN silingkungan pemkab Limapuluh Kota Perbup No 25 tahun 3023 tentang TPP ASN dilingkungan Pemkab Limapuluh Kota,”ujar kepala BKPSDM Adrian Wahyudi ketika ditemui dirumah dinas bupati Labuah Silang Payakumbuh, pada Senin 8 April 2024.

Ditambahkan Adrian Wahyudi pembayaran TPP berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan pertimbangan objektif lainya.

Dalam hal ini bupati Limapuluh Kota sangat menginginkan untuk dibayar sebelum lebaran, namun karena ada perubahan besaran maka kita harus menunggu rekomendasi TPP dari Mendagri untuk merealisasikannya.

“Kita berupaya mencari opsi pembayaran sebelum lebaran dengan berpedoman pada TPP tahun sebelumnya. Namun karena Perbup TPP yang baru sudah ada, harus menunggu rekomendasi Mendagri, maka opsi ini tidak kita lakukan dan disimpulkan TPP di bayar setelah rekomendasi diterima yakni setelah lebaran,”kata Adrian Wahyudi.

Sedangkan TPP PPPK dalam pembahasan tim diperoleh masukan antara lain, PPPK untuk TPP belum ada kelas jabatan, namun diberi angka dasar untuk PPPK sebesar Rp150.000.

Sebenarnya PPPK baru dapat TPP apabila sudah aktif selama satu tahun dan tahun berikutnya baru bisa dianggarkan dan dibayarkan dengan konsep tetap sesuai kemampuan keuangan daerah.

‘Sebenarnya TPP bagi P3K diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah pasal 12. BKPSDM mengeluarkan rekomendasi dan memverivikasi SKP online kepada Organisasi Perangkat Daera ((OPD) masing-masing, setelah OPD mengajukan permintaan rekomendasi, sebagai syarat pencairan oleh OPD kepada badan keuangan,”terang Adrian Wahyudi,

Sementara itu, Kabag Umum sekretariat Pemkab Limapuluh Kota Irwandi juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ketika ditemui media online ini dirumah dinas bupati Labuah Silang Payakumbuh, pada Senin 8 April 2024, mengatakan, jasa outsourcing mengunakan jasa PT. Andesta Mandiri Indonesia Group sebagai perusahaan penyedia jasa tenaga kerja untuk kebutuhan kantor bupati.

Sebagai penyedia jasa tenaga kerja sesuai Peraturan Perundang-Undangan pihak perusahaan PT. Andesta Mandiri Indonesia Group adalah perusahaan yang memberikan gaji pekerja yang dikelolanya sebagai pihak outsourcing dan Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota cukup membayar sesuai tagihan yang disepakati sebelumnya.

Pemerintah kabupaten Limapuluh Kota sebagai pengguna outsourcing tidak perlu menyediakan fasilitas atau hak-hak lain sebagaimana keuntungan yang didapatkan pekerja. sebab, para pekerja dari pihak ketiga ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT. Andesta Mandiri Indonesia Group.

Semenjak bulan Februari 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota sudah memperingatkan PT. Andesta Mandiri Indonesia Group, agar memperbaiki kinerja supaya menyesuaikan dengan metode pekerjaan yang disepakati, serta menyempurnakan administrasi untuk pengajuan pembayaran tagihan gaji untuk periode bulan Januari dan Februari 2024.

Tidak ada alasan pihak PT. Andesta Mandiri Indonesia Group untuk memperlambat pembayaran gaji tenaga Outsourcing yang ada di kantor bupati Limapuluh Kota karena seluruh persyaratan untuk pembayaran gaji sudah terpenuhi.

“Sewaktu PT. Andesta Mandiri Indonesia Group mengajukan permohonan pembayaran gaji dan iuran wajib berupa BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja sudah kami setujui. Ini akan menjadi bahan kajian dan evaluasi bagi kami, “ucap Irwandi. (Mal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *