BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa, Pemko Payakumbuh Sosialisasikan Perpres Nomor 12 Tahun 2021

Payakumbuh –Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi PERPRES No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas PERPRES No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan PERKA LKPP No. 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia yang diselenggarakan di Hotel Kolivera Sicincin, Selasa (24/8).

Acara ini digelar selama dua hari dengan peserta pada hari pertama perwakilan badan usaha konstruksi dan konsultan yang ada di Kota Payakumbuh, kemudian untuk hari kedua peserta dari OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

Acara itu dibuka oleh wali kota diwakili Asisten II Elzadaswarman didampingi Kadis PUPR Muslim dan Kabid Bina Konstruksi dan Perizinan Bangunan Yulia Fitri dengan narasumber Juni Irawati selaku TOT dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Elzadaswarman menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya. Dia berharap dengan telah disosialisasikannya aturan yang dikeluarkan Presiden pada Februari 2021 lalu ini memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan yang berkelanjutan.

“Guna memperbaiki tata kelola, menurunkan permasalahan korupsi dalam tender pengadaan barang/jasa, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran. Selain itu juga mencegah kebocoran dan penyimpangan yang kerap terjadi dalam tender pengadaan barang/jasa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Muslim mengatakan aturan terkait pengadaan barang dan jasa ini sudah berkali-kali berubah. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 ini memperbaiki kekurangan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 untuk meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.

“Aturan ini menjelaskan tugas dan fungsi masing-masing stakeholder. Hubungan kemitraan yang baik antara pemerintah dan rekanan, dengan memainkan peran secara efektif dan efisien, sehingga hasilnya baik dalam membangun Kota Payakumbuh, karena konstruksi menentukan keberhasilan suatu daerah,” ungkapnya.

Kadis Muslim juga memaparkan Peraturan Wali Kota Payakumbuh nomor 40 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi serta informasi penting lainnya terkait teknis dan regulasi.

Sedangkan Nara Sumber Juni Irawati, dalam hal ini, menyampaikan beberapa materi terkait dengan peraturan tersebut, kepada perwakilan badan usaha konstruksi dan konsultan yang ada di Kota Payakumbuh dan peserta dari OPD di Lingkungan pemko Payakumbuh.

” Dimana ada 3 sesi yang dipaparkan dalam sosialisasi ini. Sesi tersebut Ialah dimulai dari perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan hingga persiapan pemilihan,” papar Juni. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *