BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....

Tim Terpadu Ikut Turun Tegakkan Perda AKB Di Payakumbuh

Payakumbuh — Tim Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh mendapatkan asistensi sekaligus dimonitor oleh Tim Gabungan Terpadu penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (26/10).

Kepala Satpol PP Provinsi Sumbar Dedy Diantolani, S.Sos, MM, diwakili dua Kabid PPUD Ferdinal, STTP, dan Kabid TUTM Ade Pratama SSTP, MM dan beberapa orang kasi bersama total 27 anggota Tim Gabungan Terpadu, yang terdiri dari 8 TNI Polri, dan sisanya dari Satpol PP, bahkan ada TNI AU dan AL yang ikut.

Wali Kota Riza Falepi diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda memimpin apel di halaman balaikota dan menyampaikan amanah agar peraturan harus terus ditegakkan demi menjaga warga Payakumbuh dari penularan Virus Corona. Selama ini operasi yustisi sudah berjalan selama kurang lebih dua minggu di Payakumbuh.

“Alhamdulillah penegakan aturan selama ini sudah berjalan lancar dan memang kita masih menemukan ada warga pelanggar protokol kesehatan, mereka tak pakai masker saat keluar rumah. Kita berharap asistensi hari ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih bandel,” kata Sekda Rida.

Sebelumnya, tim terpadu juga sudah turun di Kota Pariaman, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Sijunjung. Di Payakumbuh adalah hari ini untuk jadwal mereka turun ikut penegakan Perda AKB, termasuk daerah tetangga Kabupaten Limapuluh Kota.

Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra didampingi Sekretaris Erizon dan duo Kabid Tibum Joni Parlin dan Kabid Penegak Perda Ricky Zaindra menyebut untuk operasi yustisi hari ini tim yang turun ke lapangan dibagi dua, ada yang di area Pasar Ibuh dan ada yang di sekitaran Tugu Adipura. Pelanggar yang terjaring didata di aplikasi yang sudah disiapkan oleh Pemprov Sumbar.

“Catatan pelanggar hari ini diinput di aplikasi. Aturannya tetap sama, apabila kedapatan tidak memakai masker maka diberi sanksi administrasi berupa kerja sosial atau membayar denda sebesar Rp. 100ribu. Namun, bila pelanggar yang sama ditemukan sudah 3 kali, maka akan diberi sanksi tindak pidana ringan dituntut ke pengadilan, akan dihukum berupa membayar denda atau kurungan,” ujarnya. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *