BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Tim Sat Narkoba Grebek Rumah Warga Tigo Koto Dibaruah, Amankan Puluhan Paket Narkoba.

Payakumbuh – Seorang warga Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara, berinisial BH (36), diringkus Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh pada Kamis (1/5) dini hari, sekitar pukul 00.05 WIB. Penangkapan dilakukan di sekitar pinggir jalan yang beralamat di Jalan Sentur, Payakumbuh Utara.

BH ditangkap karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, yakni memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Tersangka BH kita ringkus setelah melakukan transaksi dengan anggota kita yang menyamar sebagai pembeli,” ungkap Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra.

AKP Hendra menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui merupakan salah satu pelaku aktif dalam bisnis peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Setelah melakukan pemantauan dan penyamaran sebagai pembeli, anggota kepolisian menghubungi BH untuk mengatur transaksi di pinggiran jalan yang berada di Kecamatan Payakumbuh Utara.

Tanpa rasa curiga, tersangka BH datang ke lokasi yang telah disepakati. Saat bersamaan, tim buser yang telah bersiaga langsung meringkus tersangka dan mengamankan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Gudang Garam.

Tidak berhenti sampai di lokasi penangkapan, tim kepolisian kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka yang beralamat di Kelurahan Tigo Koto Dibaruah. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sembilan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dan dua paket diduga narkotika jenis ganja kering.

Saat ini BH telah kita amankan bersama seluruh barang buktinya. Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Hendra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *