BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Terkait Aset Luak Limopuluah, MSI Angkat Bicara

Payakumbuh – – Gonjang ganjing terkait aset Kabupaten Limapuluh Kota di Payakumbuh saat ini menjadi tofik hangat berbagai kalangan. Berbagai saran serta komentar datang dari berbagai tokoh. Salah satunya datang dari Drs. Afrimars, MM Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Luak Limopuluah.

Terkait aset luak limo puluah, eks kantor Bupati 50 kota yang berada di jantung kota Payakumbuh. Secara culture dan budaya aset itu adalah lambang dan kebesaran Luak Limo Puluah ( sebelum kahirnya kota Payakumbuh 1970).

Berdasarkan filosofi sejarah ” Manusia yang tidak tahu sejarahnya, maka jadilah dia orang yang tidak tahu diri,” Agar kita tidak jadi generasi tidak tahu diri, jangan hilangkan keberadaan aset eks kantor bupati tersebut sebagai lambang kebesaran urang Luak Limopuluah baik menurut sejarah, adat dan budaya urang 13 Lareh,” ujarnya, Senin 22 Maret 2021.

Selanjutnya Afrimars juga menawarkan solusi ” Aset itu dikelola bersama kedua daerah melalui sebuah MoU, yang jelas, siapa mengerjakan apa dan dibangun bersama. Dimana bangunannya melambangkan kebesaran Luak Limo Puluah, artinya dilihat sepintas orang mengerti inilah kebesaran urang 13 lareh Luak Limo Puluah sehingga generasi saat ini dan mendatang tidak menjadi generasi tidak tahu diri,” Paparnya.

Lalu apa yang disampaikan Walikota Payakumbuh tempo hari Afrimars mengatakan ” Tidak benar juga apa yang disampaikan Walikota Payakumbuh Riza Falepi masalah aset eks kantor bupati tersebut tidak perlu melibatkan DPRD, selain menyalahi aturan yang berlaku sekaligus menimbulkan resistensi di tengah masyarakat. Yang perlu dilakukan bagai mana memberi pemahaman kepada anggota DPRD, apalagi aset itu dikelola bersama sebagai lambang kebesaran urang Luak Limo Puluah,” ulasnya.

Untuk itu perlu langkah bijak untuk menyelesaikan masalah ini, meski sudah 20 tahun persoalannya tetap tidak tuntas antara lain disebabkan ego sektoral dan tidak berbicara awak samo awak, dari awak untuak awak.

” Pemahaman kito badunsanak dalam mendudukan persoalan perlu kembali digaungkan, sebab di era individualis, kapitalis ini tensi egoisme itu meningkat, sehingga mengikis raso saciok bak ayam sadancing bak basi, sahino samalu di tengah masyarakat kita,” imbuhnya.

Kita tunggu langkah selanjutnya dari bupati dan walikota Payakumbuh, yang penting jangan sampai jalan dialiah urang lalu, cupak dituka urang panggaleh. Terimakasih, pungkasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *