BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Tanah Kantor Lurah Taratak Padang Kampuang Diukur BPN, Bakal Disertifikatkan

Payakumbuh — Untuk tertib administrasi aset tanah, dilakukan pengukuran bidang tanah pada TK Pembina Kecamatan Payakumbuh Utara dan Kantor Lurah Taratak Padang Kampuang sehingga bisa dilakukan pengurusan sertifikat hak pakai.

Pengukuran dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Badan Keuangan Daerah (BKD), disaksikan oleh camat dan lurah, bersama jirek atau sempadan tanah, pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan aset tersebut, Rabu (23/6).

Sekcam Rudi Arnel didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Payakumbuh Utara Usrizal Nasir menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUPR dan BPN yang melaksanakan pengukuran tanah milik Pemko di kecamatannya. Bahkan, menurut Rudi, tanah kantor Lurah Napar yang sejak tahun 1981 yang dibeli oleh Pemko, sertifikatnya tidak ditemukan atau boleh dikatakan hilang, dan sudah disertifikatkan pada tahun ini.

“Dengan adanya program ini, kita bisa membuatkan sertifikatnya, ini merupakan progres baik dalam penataan aset milik Pemko. Selanjutnya yang bakal disertifikatkan adalah tanah kantor lurah Balai Tongah Koto, Taratak Padang Kampuang, dan Ikua Koto Dibalai,” terangnya.

Sementara itu, menurut Eldi M. Nur Kasi Pertanahan Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Payakumbuh mengatakan program ini adalah sehubungan dengan adanya kegiatan penggunaan tanah yang hamparannya dalam satu daerah kabupaten/kota (sertifikasi tanah aset Pemko Payakumbuh) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh tahun Anggaran 2021.

“Untuk menentukan batas tanah ini pihak BPN sudah memakai koordinat digital, bukan lagi dengan cara konvensional. Setelah diukur maka akan diuruskan sertifikatnya,” ungkapnya.

Lurah Syarfinal juga menyampaikan apresiasi kepada sempadan, warga pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan tanah milik pemko yang mau kooperatif untuk mensukseskan program ini. (Humas) Kantor Lurah Taratak Padang Kampuang Diukur BPN, Bakal Disertifikatkan

Payakumbuh — Untuk tertib administrasi aset tanah, dilakukan pengukuran bidang tanah pada TK Pembina Kecamatan Payakumbuh Utara dan Kantor Lurah Taratak Padang Kampuang sehingga bisa dilakukan pengurusan sertifikat hak pakai.

Pengukuran dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Badan Keuangan Daerah (BKD), disaksikan oleh camat dan lurah, bersama jirek atau sempadan tanah, pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan aset tersebut, Rabu (23/6).

Sekcam Rudi Arnel didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Payakumbuh Utara Usrizal Nasir menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUPR dan BPN yang melaksanakan pengukuran tanah milik Pemko di kecamatannya. Bahkan, menurut Rudi, tanah kantor Lurah Napar yang sejak tahun 1981 yang dibeli oleh Pemko, sertifikatnya tidak ditemukan atau boleh dikatakan hilang, dan sudah disertifikatkan pada tahun ini.

“Dengan adanya program ini, kita bisa membuatkan sertifikatnya, ini merupakan progres baik dalam penataan aset milik Pemko. Selanjutnya yang bakal disertifikatkan adalah tanah kantor lurah Balai Tongah Koto, Taratak Padang Kampuang, dan Ikua Koto Dibalai,” terangnya.

Sementara itu, menurut Eldi M. Nur Kasi Pertanahan Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Payakumbuh mengatakan program ini adalah sehubungan dengan adanya kegiatan penggunaan tanah yang hamparannya dalam satu daerah kabupaten/kota (sertifikasi tanah aset Pemko Payakumbuh) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh tahun Anggaran 2021.

“Untuk menentukan batas tanah ini pihak BPN sudah memakai koordinat digital, bukan lagi dengan cara konvensional. Setelah diukur maka akan diuruskan sertifikatnya,” ungkapnya.

Lurah Syarfinal juga menyampaikan apresiasi kepada sempadan, warga pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan tanah milik pemko yang mau kooperatif untuk mensukseskan program ini. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *