SMSI Luak Limo Puluah Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kota Payakumbuh
Payakumbuh— DPC Serikat Media Siber Seluruh Indonesia (SMSI Luak Limo Puluah ( Payakumbuh-Limapuluh Kota) resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Kota Payakumbuh. Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) langsung di serahkan Kepala Dinas Kesbangpol Kota Payakumbuh Dipa Surya Persada kepada pengurus di Kantor Kesbangpol, Jalan Sudirman, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Senin 22 Agustus 2022.
Kepada pengurus DPC SMSI Luak Limo Puluah Kota, Dipa Surya Persada menyampaikan bahwa dengan telah resminya organisasi ini terdaftar di Kesbangpol Kota Payakumbuh, maka keberadaanya telah di akui oleh pemerintah Kota Payakumbuh .
” DPC SMSI Luak Limo Puluah saat ini telah terdaftar di Kesbangpol Kota Payakumbuh. Tertanggal 12 Agustus 2022. Nomor 200/13/KesbangPol-PYK/VIII/2022. Secara legalitas keberadaan nya telah di akui oleh Pemerintah Kota Payakumbuh,” ujar Dipa kepada pengurus yang hadir saat itu.
Dipa juga menghimbau kepada organisasi yang belum terdaftar, agar segera mendaftarkan organisasi nya di Kesbangpol Kota Payakumbuh. Supaya keabsahan sebuah organisasi di akui oleh Pemko setempat,” imbuh Dipa.
Sementara Ketua DPC SMSI Luak Limo Puluah Syafri Ario mengucapkan terimaksih atas kerjasama Dinas Kesbangpol Kota Payakumbuh dengan SMSI.
” Atas kerja sama Dinas Kesbangpol Kota Payakumbuh, Kami selaku pengurus DPC SMSI Luak Limo Puluah, mengucapkan terimakasih. Semoga kedepan hubungan ini , tetapi terus terjalin dengan baik,” ujar Syafri Ario, di dampingi Ben Pitopang, Bambang Zulwadi, Adi dan Debby. (Benpi)









