Setahun Safaruddin-Rizki, Penataan IKK dan Pembangunan Jalan Lajur Dua Terus Berproses
Limapuluh Kota —Tidak terasa, ternyata sudah setahun saja kepemimpinan Safaruddin Datuak Bandaro Rajo-Rizki Kurniawan Nakasri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota. Pasangan yang diusung oleh koalisi Partai Golkar, PPP dan PKS itu, dilantik pada 28 Februari tahun lalu oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah atas nama Menteri Dalam Negeri.
Baru satu tahun pemerintahan berjalan, sudah banyak perubahan daerah Kabupaten Limapuluh Kota ke arah positif. Dengan mengusung Lima Puluh Kota Madani, pasangan Safaruddin-Rizki secara perlahan terus berupaya mewujudkan visi-misi.
Ada beberapa prioritas utama dari Safaruddin-Rizki, diantaranya pembentukan struktur pondasi Ibukota Kabupaten di Sarilamak, pembangunan infrastruktur, pengembangan SDM yang religi, pariwisata serta pengembangan sektor pertanian. “Ini impian yang terus kami wujudkan,” ujar pasangan Bupati dan Wakil Bupati Safaruddin-Rizki baru-baru. Safaruddin-Rizki juga merinci capaian selama satu tahun terakhir.
Pengembangan Kawasan Ibukota Kabupaten
Pembenahan serta pengembangan kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK) adalah impian bersama masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota. Pembenahan IKK ini juga yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2005-2025, dan secara lebih konkrit diwujudkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dalam periode Kepala Daerah Safaruddin-Rizki, pembenahan IKK Sarilamak telah ditetapkan sebagai salah satu Agenda Prioritas Pembangunan Daerah dalam Perda No. 3 tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2016-2021.
Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) terus merancang kawasan terhadap ibukota kabupaten di Sarilamak tersebut. “Selama ini, tidak ada tanda-tanda terhadap ibukota kabupaten kita. Ini yang sedang kita susun,” kata Bupati Safaruddin Datuak Bandaro Rajo.
“Ada peningkatakan infrastruktur di kawasan ibukota kabupaten, ada pusat-pusat keramaian yang terpadu. Sehingga, jelas mana yang ibukota Kabupaten Limapuluh Kota,” ucap Safaruddin.
Dijelaskan Bupati, terhadap perencanaan dari pengembangan IKK ada 3 bentuk yang menjadi prioritas daerah. Yaitu, Pertama percepatan penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kedua, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perkotaan dan pembangunan jalan protokol 2 lajur.
Untuk percepatan penyelesaian revisi RTRW, sudah mulai dikondisikan secara terpadu sejak dilantiknya Kepala Daerah, dan bahkan merupakan salah satu target dari program 100 hari. Capaian selama 100 hari itu adalah selesainya dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang merupakan prasyarat bagi kelanjutan proses penyelesaian revisi RTRW.
Memasuki Triwulan IV tahun 2021, dokumen revisi RTRW ini sudah diajukan ke DPRD untuk dibahas melalui mekanisme persidangan DPRD, dimana secara paripurna mekanisme yang ditetapkan adalah pembahasan melalui Pansus. Sampai saat ini rangkaian pembahasan itu masih berlangsung.
Sementara itu, proses untuk melanjutkan verifikasi dan validasi ke Kementerian terkait tetap dilakukan secara simultan dalam rangka mendapatkan Persetujuan Substansi (Persub) dari Pemerintah Pusat. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menunggu penjadwalan pembahasan oleh Kementerian/Lembaga terkait atau dikenal dengan Pembahasan Lintas Sektor.
Harapannya jadwal tersebut segera dikeluarkan oleh Kementerian PUPR, sehingga Persub tersebut segera diterbitkan dan selanjutnya akan diikuti dengan pengesahan revisi RTRW tersebut dengan Perda. Perda RTRW ini segera juga diikuti dengan proses penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKK Sarilamak yang tentunya akan menjadi kunci utama bagi terwujudnya IKK yang tertata dengan baik.
Kemudian, terhadap pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perkotaan, juga dipercepat. Pada tahun 2020 sudah disusun master plan RTH IKK. Dan dalam RPJMD 2021-2026, target pewujudan RTH ini ditetapkan dengan lebih konkrit, sehingga dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 sudah mulai ditetapkan target-target yang terkait dengan persiapan dan pelaksanaan pembangunan. Pada awal tahun ini, sudah dimulai penyusunan DED (Detail Engineering Design) RTH yang berlokasi pada komplek perkantoran pemerintahan daerah dengan luasan 3,6 Ha.
Dan bahkan pada tahun ini juga akan langsung dilaksanakan pembangunannya. “Terhadap Ibukota Kabupaten, nantinya dilengkapi oleh taman digital, ruang terbuka hijau serta sejumlah spot-spot dalam memanjakan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota. Sehingga, dengan sudah adanya kawasan ibukota kabupaten, nantinya tertata jelas pusat dari Kabupaten Limapuluh Kota,”ucap Bupati Safaruddin.
Bupati Safaruddin juga fokus pada pembangunan jalan protokol 2 lajur di ibukota kabupaten. Pembangunan jalan protokol 2 lajur menjadi harapan besar untuk bisa diwujudkan dalam periode Safaruddin-Rizki saat ini. Namun ada kendala yang cukup pelik yaitu terkait kewenangan penanganan jalan tersebut, karena kewenangan penanganan jalan sangat tergantung kepada status jalan. Status jalan yang melewati IKK saat ini adalah Jalan Nasional, sehingga Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota tidak bisa langsung menangani pembangunan jalan tersebut.
Walaupun demikian, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota tetap berupaya secara optimal. Pendekatan dengan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sumatera Barat secara intensif dilakukan, dengan harapan agar BPJN bisa memprogramkan pembangunan jalan 2 lajur di IKK.
Sekaitan dengan hal tersebut dan untuk mendukung pewujudan target pembangunan tersebut, maka pada tahun 2022 ini Pemkab Lima Puluh Kota akan melaksanakan pemetaan asset jalan dan luasan kebutuhan lahan untuk pelebaran jalan, penyusunan DED pembangunan jalan 2 lajur, dan penyusunan Feasibility Study (FS). Dengan penyiapan semua dokumen tersebut, diharapkan akan mempermudah BPJN Sumbar dalam merencanakan pembangunan jalan 2 lajur di IKK .(*)













