Satpol PP Kota Bukittinggi Tertibkan Pedagang Warkel di Los Lambung dan Pasar Aur

Bukittinggi,Payakumbuhpos.id – Satpol PP Bukittinggi melakukan raziah pedagang warkel, yang ada di Pasar Aur dan Los Lambuang pada saat bulan Ramdhan.
Penegak perda no 3 tahun 2015 ini, kembali mendapati oknum pedagang penjual makanan disiang hari, saat umat muslim sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Ironisnya,oknum pedagang tersebut memberikan perlawanan pada petugas saat barang dagangan nya diamankan, Minggu (9/4/2023)
Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriyadi, membenarkan kejadian itu saat tim Satpol PP bergerak menuju los lambung, para pedagang itu panik dan berusaha menyelamatkan barang dagangannya.
“Memang dalam menjalankan tugas ini, petugas kami mendapati ada satu pedagang yang berusaha menghalangi tugas kami namun melalui pendekatan dan komunikasi kekisruhan yang terjadi antara petugas dan pedagang dapat diselesaikan,” jelas Efriyadi.
Dan dilokasi los lambung petugas kembali berhasil menertibkan dua oknum pedangang warkel yang ditertibkan, dan barang tersebut disita petugas sebagai barang bukti dan keduanya di kenakan sanksi administratif sesuai perda no 3 tahun 2015.#(mel)