BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....

Satpol PP Kota Bukittinggi Tertibkan Pedagang Warkel di Los Lambung dan Pasar Aur

Bukittinggi,Payakumbuhpos.id – Satpol PP Bukittinggi melakukan raziah pedagang warkel, yang ada di Pasar Aur dan Los Lambuang pada saat bulan Ramdhan.

Penegak perda no 3 tahun 2015 ini, kembali mendapati oknum pedagang penjual makanan disiang hari, saat umat muslim sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Ironisnya,oknum pedagang tersebut memberikan perlawanan pada petugas saat barang dagangan nya diamankan, Minggu (9/4/2023)

Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriyadi, membenarkan kejadian itu saat tim Satpol PP bergerak menuju los lambung, para pedagang itu panik dan berusaha menyelamatkan barang dagangannya.

“Memang dalam menjalankan tugas ini, petugas kami mendapati ada satu pedagang yang berusaha menghalangi tugas kami namun melalui pendekatan dan komunikasi kekisruhan yang terjadi antara petugas dan pedagang dapat diselesaikan,” jelas Efriyadi.

Dan dilokasi los lambung petugas kembali berhasil menertibkan dua oknum pedangang warkel yang ditertibkan, dan barang tersebut disita petugas sebagai barang bukti dan keduanya di kenakan sanksi administratif sesuai perda no 3 tahun 2015.#(mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *