Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok hunian dan tes urine warga binaan dengan tema, “Pemasyarakatan Bersih-Bersih.” Kegiatan ini dilaksanakan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya deteksi dini terhadap peredaran dan penggunaan narkotika di dalam lapas, Senin (24/03/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas penggunaan barang terlarang di dalam Lapas, Rutan, dan LPKA, termasuk Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR).
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Julius Barus, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Andri Noverman, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasiminkamtib) Taufiqurrahman, serta seluruh jajaran pengamanan lapas.
Sebelum pelaksanaan razia, kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kalapas Julius Barus. Dalam amanatnya, ia menyampaikan apresiasi kepada pihak BNN Kota Payakumbuh atas partisipasi mereka dalam mendukung keamanan dan ketertiban di Lapas Tanjung Pati.
“Terima kasih kepada BNN Kota Payakumbuh yang telah turut serta dalam kegiatan penggeledahan hari ini. Semoga sinergitas ini dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Kalapas.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Lapas Tanjung Pati dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari barang terlarang serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan
Razia yang dilakukan di blok hunian berjalan dengan lancar. Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya barang terlarang di dalam kamar warga binaan. Selain itu, sebagai langkah antisipasi, dilakukan pula tes urine terhadap 25 warga binaan dan 10 petugas yang dipilih secara acak. Hasilnya, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif, menandakan bahwa lingkungan Lapas Tanjung Pati tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Kota Payakumbuh, Febrian Jufril, menyampaikan rasa bangganya atas komitmen Lapas Tanjung Pati dalam menjaga kebersihan dari praktik peredaran dan penggunaan narkotika.
“Sejak kami melaksanakan penggeledahan, tidak pernah ditemukan adanya barang haram di Lapas Kelas IIB Tanjung Pati. Ini membuktikan dedikasi Kalapas dan jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Hasil penggeledahan kamar hunian dan tes urine semakin menguatkan bahwa Lapas Tanjung Pati benar-benar ‘BERSINAR’ (Bersih dari Narkoba),” ujar Febrian.
Dalam kesempatan ini, Lapas Kelas IIB Tanjung Pati dan BNN Kota Payakumbuh juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antara Lapas dan BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Lapas Tanjung Pati terus berkomitmen menjaga integritas serta meningkatkan pengawasan guna memastikan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang. (*)
(Fajrihermanto)