BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Riza Falepi Menjawab Aspirasi Tokoh Luak Limopuluah Terkait Eks Kantor Bupati

Payakumbuh — Wali Kota Riza Falepi Dt. Rajo Kaampek Suku menyampaikan dirinya sangat memahami dan mengapresiasi banyaknya aspirasi-aspirasi inovatif dari tokoh Luak Limopuluah terkait pemanfaatan eks kantor Bupati yang berada di pusat Kota Payakumbuh kedepan.

Kepada media, Senin (5/4) pagi, Riza mengingatkan juga agar persoalan eks kantor bupati ini dilihat dengan realistis.

“Saya mendengar keinginan orang-orang Luak Limopuluah. Mulai dari yang ekstrim, menolak, bahkan ada yang mau ikut andil memberikan perubahan positif terkait aset eks kantor Bupati tersebut,” ujar Riza.

Namun, walaupun banyak pendapat, Riza menyebut keputusan tetap berada di tangan Bupati, karena persoalan aset itu berada di internal pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota, sehingga tidak memerlukan terlalu banyak persyaratan.

“Aspirasi yang realistis adalah yang sesuai aturan. Ada yang menyampaikan aset itu menjadi milik bersama, ini jauh lebih rumit karena akan berhadapan dengan terkait tata kelola dan tata pemerintahan, karena menyangkut adanya konsekuensi keuangan dan aset, berpotensi melanggar hukum,” kata Riza.

“Banyak tokoh berbicara lokasi kawasan eks kantor bupati digunakan untuk membuat ini itu, tetapi secara tata ruang, saat ini kawasan itu hanya diperuntukkan sebagai kawasan terbuka hijau, bukan yang lain. Bisa ditukar statusnya, tapi prosesnya panjang, bisa 4 sampai 5 tahun, itu harus sampai ke Jakarta dan melibatkan 7 kementerian dalam perubahannya. Setelah diubah di jakarta dan provinsi, maka harus diperdakan kembali dan dikonsultasikan lagi ke provinsi dan Jakarta,” terang Riza.

Oleh karena itu, kata Riza, pihak Pemko Payakumbuh tidak terlalu mau mengambil inisiatif untuk perubahan aset.

Riza menyarankan agar DPRD Payakumbuh merubah judul panitia khusus (pansus) menjadi pansus Ibukota Payakumbuh. Dimana didalamnya sudah include mengkaji aset kawasan eks kantor bupati.

“Itu lebih elegan dan sedikit resistensi pihak kabupaten dalam pembahasan selanjutnya, dan tidak ada yang kehilangan muka,” kata Riza.

Menurut Riza lagi, cara terbaik tidak dengan cara dibangun bersama atau ruslah. Menurutnya, akan lebih elok dicari cara yang lebih mudah, misalnya saling hibah bersyarat dan dikerjasamakan.

“Walaupun pada akhirnya yang membangun adalah pihak pemko supaya mudah dalam penganggaran. Ketika selesai pembangunan, pengelolaan kawasan baru dilibatkan lagi pihak pemkab sehingga terasa ada tanda ini adalah milik orang Luak Limopuluah,” ungkapnya.

“Kalau seandainya dibuat rumit, pihak pemko tentu juga keberatan merespon aspirasi ini, yang pada akhirnya tidak ada titik temu dan mengambang. Kita melihat keinginan besar dari masyarakat, untuk itu kita tentu mau asalkan Bupati mau,” pungkas Riza. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *