BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...

Rida Ananda Siap Beri Sanksi Kepada ASN yang Berpolitik Praktis

Payakumbuh –Pejabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menandatangani Pakta Integritas dalam mewujudkan Pemilu serentak 2024 yang jujur dan adil, di Kota Payakumbuh. Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan saat bertemu dengan Komisioner Bawaslu Kota Payakumbuh di Ruang Kerja Wali Kota, pada Senin 31 Oktober 2022.

Dimana pada waktu itu ada 4 poin pernyataan dalam pakta integritas yang ditandatangani Rida Ananda disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Wilson dan Suci.

Pertama, menyatakan untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN pada Pemilu serentak 2024.

Kedua, menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik intimidatif dan ancaman pada pegawai ASN, serta seluruh elemen masyarakat. Kemudian tidak memihak pada peserta Pemilu serentak 2024.

Ketiga, menggunakan media sosial dengan bijak, tidak digunakan untuk mendukung partai peserta Pemilu. Selanjutnya tidak melakukan kampanye hitam, menyebarkan ujaran kebencian serta berita hoaks.

Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Sehari sesudah menandatangani pakta integritas tersebut, Pj.Walikota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan kepada Payakumbuhpos.id bahwa siap memberikan sanksi kepada ASN yang berpolitik praktis.

” Bagi ASN yang Kedapatan berpolitik praktis akan diberikan sanksi.Begitu juga bagi ada ASN yang bermasalah dengan hukum, tidak segan segan diberi sanksi pemecatan. Sebagai mana ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” tegas Rida Ananda. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *