BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Prajurit dan ASN Kodim 0306/50 Kota Laksanakan Kewajiban Membayar Zakat Fitrah

Lima Puluh Kota — Kodim 0306/50 Kota membuka tempat untuk para anggota Prajurit dan ASN Kodim Kodim 0306/50 Kota untuk membayar Zakat Fitrah. Penerima Zakat Fitrah dilakukan oleh Pengurus Mesjid Taqwa Badan Amil Zakat Fitrah oleh Sersan Satu Mulyadi. Senin (17/4/2023).

Sertu Mulyadi dalam keterangannya menyebutkan bahwa Zakat Fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan muslim yang dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri.

“Zakat Fitrah artinya zakat atas diri dan jiwa, yang wajib ditunaikan sepanjang Ramadhan hingga menjelang pelaksanaan shalat Idul Fitri,” tuturnya.

Ditambahkan Sertu Mulyadi, selain zakat Fitrah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, Zakat Fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat yang membutuhkan.

“Untuk Zakat Fitrah khususnya di satuan Kodim 0306/50 Kota sesuai arahan Pimpinan kepada seluruh anggota dan ASN untuk menyalurkan Zakat Fitrah melalui Badan Amil Zakat kodim 0306/50 Kota, “pungkasnya. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *