BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Polres Payakumbuh Ringkus Pelaku Pembunuhan

PAYAKUMBUH – Pengungkapan tindak pidana tentang kekerasan pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya jiwa orang, yang terjadi pada hari Senin (07-09-2020) Di Dekat SMPN 07 Payakumbuh, Kel. Napar Kec. Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh, Diungkap Polres Payakumbuh.

Dalam pengeroyokan yang dilakukan Lima orang terhadap korban terjadi Senin (7-9-2020) sekitar pukul 03.00, warga Jorong Talang, Nagari Talang Maur, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, korban bernama (WA) 23 tahun, tewas bersimbah darah. Setelah Korban dilarikan kerumah sakit Ibnu Sina Payakumbuh, nyawa korban tidak terselamatkan, dan meninggal dunia sekitar jam 00.00,

AKBP Alex Prawira SH.S.I.K dalam jumpa pers yang didampingi Wakapolres Kompol Jerry dan Kasat Reskrim AKP M Rosidi di Mapolres Payakumbuh mengatakan, lima pelaku yang terlibat kasus tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya jiwa korban ini, semuanya adalah warga Kota Payakumbuh. Dua diantara pelaku sudah dewasa, sedangkan tiga orang di bawah umur, Jumat (11/9)

“Kedua pelaku yang sudah dewasa berinsial AMD, 20 tahun, warga Kelurahan Tigo Koto Diateh, Payakumbuh Utara, dan IR, warga Kelurahan Napar, Payakumbuh Utara. Sedangkan tiga pelaku yang masih di bawah umur yang masih kurang 17 tahun berinisial BRP dan MI warga Tigo Koto Diateh, Payakumbuh Utara, kemudian tersangka RMR merupakan warga Napar, Kec.Payakumbuh Utara,” terang Kapolres

Dalam waktu 3 hari, kelima pelaku dapat di amankan Tim Polres Payakumbuh di tempat yang berbeda, bersama barang bukti berupa tiga bilah kayu yang digunakan untuk mengeroyok korban, serta lima unit ponsel dan satu sepeda motor.

“Motif di balik kasus ini disebabkan karena salah seorang pelaku cemburu kepada korban, karena pacarnya diganggu korban, Kemudian pelaku membajak akun facebook pacarnya, Lalu memancing korban datang ke TKP dengan mengajak teman-tamannya, setelah di TKP, pelaku memukul korban dengan kayu, sehingga korban terjatuh tidak sadarkan diri dan setelah di larikan kerumah sakit Ibnu Sina, korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia di Rumah Sakit Ibnu Sina Payakumbuh,” tambah Kapolres

Atas peristiwa ini kelima pelaku dijerat dengan pasal berlapis yang diatur dalam KUHP. Yakni, Pasal 170 jo Pasal 351, Pasal 353, Pasal 56 jo Pasal 53.

Dalam jumpa pers Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira SH, S.I.K juga memberikan pesan moral untuk semua masyarakat, orang tua dan juga perangkat nagari, kelurahan, RT.RW, agar kita selalu mengawasi anak-anak kita agar tidak terlibat dan terjerumus dalam kasus kriminal apapun, karna peran orang tua sangat penting dalam membentuk keperibadian anak,” tutup Kapolres (Habil Muhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *