BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....

Pemko Payakumbuh Sepakati PKS Dengan Koperasi Sentra Randang Payo

Payakumbuh–Sebagai tindak lanjut dari MoU antara Pemerintah Kota Payakumbuh dengan Koperasi Sentra Randang Payo yang ditanda tangani langsung oleh Wali Kota Riza Falepi pada bulan Desember tahun lalu, kali ini Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Peridustrian Kota Payakumbuh bersama koperasi yang mewadahi pelaku UMKM Randang tersebut.

Penandatanganan dilaksanakan di ruang kerja Kepala Dinas Yunida Fatwa bersama Ketua Pengurus Koperasi Sentra Randang Payo Wahyu Hidayat dan disaksikan oleh Kabid Perindustrian Bambang Hermanto dan Kepala UPTD P3R Novit Ardy, Senin (3/1).

Yunida Fatwa menjelaskan Disnakerperin dengan Koperasi Sentra Randang Payo adalah satu kesatuan atau keluarga yang satu sama lainnya akan sulit terpisahkan, dimana pemerintah menyediakan sarana dan prasarana ini adalah sebagai bentuk dukungan dan suport kepada para pelaku usaha yang tergabung dalam koperasi ini.

“Adapun maksud dan tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai landasan untuk para pihak melakukan kerjasama produksi Randang di Sentra IKM Rendang Payakumbuh serta menjalin komunikasi dan sinergi dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi di Sentra Randang,” terang Kadis Yunida Fatwa.

Sementara itu, Wahyu Hidayat yang menanggapi pernyataan Kadis Yunida Fatwa dengan semangat positif penuh rasa optimis menyampaikan kalau Koperasi Sentra Randang Payo atau Ikosero akan meningkatkan kualitas produksi dan pemasaran di masa yang akan datang.

“Tahapan selanjutnya kami akan bawa hasil penandatanganan kerjasama ini di rapat pengurus dan anggota sebagai acuan dalam menyusun rencana kerja tahunan,” ujar Wahyu Hidayat.

Ditambahkan Wahyu, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Payakumbuh dan Disnakerin yang sangat cepat merespon masukan serta saran yang telah disampaikan oleh koperasi.

“Mudah mudahan kedepannya Sentra Randang Payo kebanggaan kita semakin maju dan berkembang dengan kualitas yang lebih baik,” tutup Ketua Ikosero Wahyu. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *