BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....

Pemko Payakumbuh Gelar Ujian Dinas Dan Penyesuaian Ijazah Tahun 2021.

Padang—-Sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mengikuti ujian dinas tingkat I (satu) dan II (dua) serta penyesuaian ijazah yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Payakumbuh Senin(30/8)

Kegiatan yang dipusatkan di UPT BKN Padang dibuka secara langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Drs.Ifon Satria Can, M.Si yang diwakili Sekretaris Dewi Mulia,SSTP.M.Si

Dewi Mulia menyebutkan Ujian Dinas Dilaksanakan sesuai dengan Undang Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Kenaikan Pangkat PNS dimana setiap PNS yang sudah memenuhi syarat dapat melaksanakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah.

Kemudian Ujian tersebut dibagi menjadi ujian dinas tingkat 1 yaitu ASN Naik Pangkat dari Golongan II ke Golongan III dan ujian dinas tingkat 2 yaitu ASN Naik Pangkat dari Golongan III ke Golongan IV. Sedangkan untuk penyesuaian ijazah mulai dari SMP, SMA, DIII, SI.

Untuk ujian dinas tingkat 2 di ikuti 8 ASN, selanjutnya ujian dinas tingkat 1 dan penyesuaian ijazah sebanyak 67 ASN, Ujian Dinas memakai sistem (CAT, Kualifikasi Personal dan Kompetensi Managerial) dan Wawancara Untuk Ujian TK II.

Melalui ujian dinas dan penyesuaian ijazah, akan dapat mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat/golongan yang lebih tinggi yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
“Juga agar seluruh ASN yang telah memenuhi syarat naik pangkat/golongan yang lebih tinggi dapat mengembangkan diri melalui peningkatan kualitas,” ucap Dewi (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *