BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....

Pemko Bukittinggi dan DPRD Tandatangani Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemko Bukittinggi dan DPRD Tandatangani Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

 

Bukittinggi,Payakumbuhpos.id,–Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi tandatangani Nota Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin, 31 Agustus 2026.

 

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, rangkaian proses penyusunan raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 3 Agustus 2026 antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi.

 

Anggota DPRD Bukittinggi, Nur Hasra, selaku juru bicara Banggar, menjelaskan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp876.716.270.204,-. Pendapatan Daerah, disepakati sebesar Rp782.579.264.309,64,- meningkat dari APBD awal sebesar Rp643.958.043.469,- atau mengalami peningkatan sebesar Rp138.621.220.840,64,-. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar Rp7,15 miliar menjadi Rp183,52 miliar, sementara Pendapatan Transfer meningkat sebesar Rp130,47 miliar menjadi Rp598,06 miliar. Selain itu, terdapat Pendapatan Hibah sebesar Rp1 miliar yang sebelumnya belum dianggarkan pada APBD Induk.

 

“Untuk Pendapatan Transfer, setelah pembahasan mengalami peningkatan sebesar Rp130,47 miliar menjadi Rp598,06 miliar. Kenaikan tersebut didorong oleh Transfer Pemerintah Pusat yang meningkat sebesar Rp100,71 miliar menjadi Rp555,21 miliar serta Transfer Antar Daerah yang naik sebesar Rp29,76 miliar menjadi Rp42,85 miliar,” jelasnya.

(mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *