BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....

Diskominfo Gelar Bimtek Statistik Sektoral Tingkatkan Kualitas Kebijakan Daerah

Diskominfo Gelar Bimtek Statistik Sektoral Tingkatkan Kualitas Kebijakan Daerah

 

Bukittinggi, Payakumbuhpos.id, — Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Badan Pusat Statistik (BPS) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) statistik sektoral 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu, 26 Agustus 2026.

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan, data menjadi fondasi penting dalam setiap proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, monitoring, evaluasi hingga pelaporan. Karena itu, kualitas kebijakan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan.

“Harapan kami, setiap SKPD harus mempunyai data dasar dan data capaian, kemudian lakukan cek data secara berkala dan terakhir lakukan analisis data yang telah didapatkan. Data bukan hanya sekadar angka, namun data adalah bukti kerja dan fondasi penting bagi pembangunan daerah yang efektif, transparan dan berkelanjutan,” tegas sekda.

Sekda menambahkan bahwa berangkat dari Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, data yang dihasilkan oleh pemerintah harus memenuhi prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, serta menggunakan kode referensi dan data induk yang telah ditetapkan. Metadata statistik menjadi penting, karena membantu menjelaskan data yang dihasilkan dipublikasikan sehingga dapat dipahami, dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan secara tepat oleh pengguna data.

Kepala Diskominfo Bukittinggi, Asrar Fernando, menambahkan, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan pengelolaan data pemerintah yang terencana, terstandar dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini sejalan dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan BPS No. 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah, Peraturan BPS No. 4 Tahun 2019 tentang NSPK Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

(mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *