BERITA UTAMA

Perjalanan Study Komparatif Wartawan Luak 50 Ke Kota Bertuah

Pekan Baru-- Keberangkatan rombongan wartawan Luak 50 Ke Kota Pekan Baru (Riau) merupakan agenda Study Komparatif yang dilaksanakan oleh Dinas...
BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...

Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan Universal Health Coverage (UHC)

Payakumbuh –Dalam rangka memberi pelayanan kesehatan yang semakin baik kepada warganya, Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan langsung aktif (non cut-off) kepada BPJS Kota Payakumbuh. Kebijakan ini akan mempercepat aktivasi kartu JKN seseorang.

“Dengan disetujuinya kebijakan UHC non cut-off ini, maka warga kita yang baru menjadi peserta JKN, kartunya langsung aktif pada hari itu juga dan bisa langsung dimanfaatkan,” kata Wali Kota Payakumbuh melalui Staf Ahli Elfriza Zaharman didampingi Asisten III Setdako Ifon Satria dalam rapat Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) dengan BPJS Kesehatan di Aula Ampangan Lantai 2 Balai Kota Senin (22/08/22).

Dikatakan, pengajuan UHC cut-off ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Payakumbuh dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Payakumbuh tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional yang ditandatangani tanggal 15 Desember 2021 lalu.

“Hari ini kita sengaja adakan rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan guna melakukan addendum terkait penambahan poin-poin UHC cut-off kedalam nota kesepakatan yang lama,” jelas Ifon Satria saat membuka rapat.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Febri Yanti melalui Kabid P4, Abdilhaq menyatakan, pihaknya merespon cepat keinginan Pemerintah Kota Payakumbuh untuk menyempurnakan poin-poin nota kesepakatan lama.

“Kita sangat merepon adanya keinginan menyempurnakan nota kesepakatan yang lama, disamping untuk perbaikan layanan, tentunya juga menjaga keberlangsungan UHC di Kota Payakumbuh,” ujar Abdilhaq.

Dikatakan, nota kesepakatan yang sudah ada sebetulnya tetap akan berlaku meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di Kota Payakumbuh.

“Addendum nota kesepakatan ini guna perbaikan layanan kepesertaan. Salah satu tujuannya adalah agar kartu JKN warga lebih cepat aktif, tak perlu menunggu 7 atau 14 hari setelah mendaftar. Ini implementasi dari maksud UHC cut-off,” ujar Abdilhaq didampingi Staf BPJS Yuza.

Capaian Kepesertaan JKN-KIS di Kota Payakumbuh sendiri per tanggal 1 Juli 2022 telah mencapai 136.754 jiwa atau 96,79% dari total penduduk berjumlah 141.284 jiwa.

“Kita berharap kedepan Payakumbuh tetap pada posisi UHC, sehingga berbagai kemudahan layanan BPJS kesehatan dapat terus dinikmati warga kita,” pungkas Ifon Satria.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan OPD terkait, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kabag Kesra, Kabag PBJ Dalbang, Kabag Perekonomian dan Kabag Pemerintahan. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *