Pemerintah Kota Bukittinggi Terima Kunjungan Kerja Kabupaten Kepulauan Mentawai

Bukittinggi, Payakumbuhpos.id, – Pemko Bukittinggi menerima Kunjungan kerja (Kunker) dari pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Mentawai, rombongan diterima diruang rapat utama lantai 3 Balaikota Bukittinggi, Selasa, (27/6).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Israr Taileleu menyampaikan, kungker ke Bukittinggi ini dilakukan untuk koordinasi dan konsultasi DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai mengenai Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.
“Pemerintah kabupaten Kepulauan Mentawai telah mengajukan Ranperda terkait penggabungan SKPD atau perubahan nomenklatur sebelum mengambil keputusan tentunya butuh masukan dari daerah lain salah satunya Kota Bukittinggi,”ungkapnya.
Staff Ahli Kota Bukittinggi, Melfi Abra, menjelaskan,Pemko Bukittinggi telah mulai menyusun Perda pemberlakuan SOTK baru sejak 2020 lalu, setelah memalui proses panjang akhirnya Perda ini disahkan pada Agustus 2022.
” Setelah Perda disahkan dibuat Perwako pendukungnya, selanjutnya 30 Desember 2022 para penjabat sesuai SOTK baru dilantik oleh bapak Wali Kota.Terhitung Januari 2023 telah berjalan SOTK itu. Secara prinsip Perda memang dibutuhkan untuk restrukturisasi. Satu contoh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga kini dipisah menjadi Dinas Pariwisata dan Dinas Pemuda dan Olah Raga,” jelasnya.
Saat ini kabupaten Kepulauan Mentawai mencari informasi terkait penyusunan Ranperda pembentukan dan susunn perangkat daerah yang diajukan oleh Pj.Bupati daerah setempat. Penyusunan SOTK, tentunya disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing.
#(mel)