BERITA UTAMA

Perjalanan Study Komparatif Wartawan Luak 50 Ke Kota Bertuah

Pekan Baru-- Keberangkatan rombongan wartawan Luak 50 Ke Kota Pekan Baru (Riau) merupakan agenda Study Komparatif yang dilaksanakan oleh Dinas...
BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...

Ny.Fiona Erman Safar Dikukuhkan Menjadi Ketua Umum SOlna Kota Bukittinggi Peride 2023-2027

Bukittinggi, Payakumbupos.id,– Pelatikan Pengurus Spesial Olympic Indonesia (SOlna) Kota Bukittinggi periode 2023-2027 dikukuhkan. Pelantikan dikukuhkan lansung oleh ketua umum SOlna Sumatera Barat di balirung rumdis wako, Jum’at,(22/9).

Ny. Fiona Erman Safar dipercaya sebagai Ketua Umum SOlna Bukittinggi sedangkan Dedi Fitria sebagai Anggota DPRD Bukittinggi di beri amanah sebagai ketua harian SOlna Bukittinggi.

Ketua Umum SOlna Sumatera Barat yang dijabat Ny. Harneli Mahyeldi adalah salah satu organisasi olahraga para atlet disabilitas dan mangalami hambatan inteletual yang dikenal dengan tuna grahitha.

” Semoga dengan di kukuhkan pengurusan SOlna Kota Bukittinggi masa Bhakti 2023- 2027 akan mampu membina dan mengembangkan kegiatan olahraga bagi Disabilitas dalam wadah Spesial Olympics Indonesia(SOlna) kota Bukittinggi terutama untuk mancari bibit olahraga SOlna secara bejenjang, mengarahkan dan memfasilitasi berbagai kegitan olahraga sesuai khususan serta jenis olahraganya,” ujar Ny.Harneli.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar melalui Sedako Martias Wanto, manyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi telah melaksanakan wujud dari peraturan daerah dengan memperkerjakan sahabat disabilitas dilingkuangan pemko Bukittinggi dan melengkapi fasilitas umum yang ramah dan dapat diakses sahabat disabilitas seperti tortoar yang terpasang dijalan dan toilet yang ramah disabilitas.

” Pemko Bukittinggi akan senantiasa memcurahkan segenap pemikiran dan pembinaan terhadap atlet disabilitas dan memberikan dukungan moril dan materil bagi para atlet SOlna Kota Bukittinggi yang sudah mengharumkan nama kota Bukittinggi dalam berbagai event perlombaan olahraga ditingkat Regional dan Nasional. Dan bagi pengurus baru kami ucapakan selamat sudah di kukuhkan, hingga kedepannya bisa menjadi pengerak bagi penyandang disabilitas untuk berprestasi,” tambahnya.

Ketua umum SOlna Kota Bukittinggi Ny.Erman Safar didampingi Ketua Harian Dedi Fitria manyampaikan, Kita akan terus bekomitmen untuk meningkatkan segala potensi yang ada agar para penyadang disabilitas terus bisa dipadang untuk keberhasilan dalam pencapain ditingkat nasional.

” Kami akan terus manggali potensi dan kekuatan yang ada untuk menghasilkan preatasi,karena kami yakin di baliak kekurangan pasti ada kelebihan dibalik itu,” ungkap Ny. Fiona Erman Safar.

Kadis Pemuda dan Olahraga Bukittinggi, Nenta Oktavia, menambahkan, Pemko Bukittinggi akan terus memberikan dukungan guna mewujudkandisabilitas yang mampu bersaing di bidang olahraga sasuai dengan kemampuan yang ada.

” Salah satu wujud Pemko Bukittinggi memperhatikan para penyandang Disabilitas ini dengan memberikan hiba sebesar 100 juta dianggaran tahun 2023 ini. Dari Deklarasi yang dicanangkan sebagai kota inskusif dan sebagai bukti keperdulian pemerintah maka pemerintah Bukittinggi telah menetapkan tentang perda No.10 tahun 2019 tentang disabilitas,” pungkasnya. (Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *