BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Kota Payakumbuh Tahun 2020 Ditandatangani

Payakumbuh – Wali Kota Riza Falepi bersama DPRD setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) 2020 saat rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Payakumbuh, Rabu (12/8).

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Payakumbuh atas perhatian dan kerjasama, sehingga rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Payakumbuh TA 2020 dapat disetujui dan disepakati bersama,” ucap Riza.

Riza menerangkan, rancangan perubahan APBD yang disampaikan ini pada prinsipnya tidak sekadar untuk memenuhi keinginan mengubah APBD yang sudah ada, tetapi memang harus dilakukan karena beberapa hal.

Beberapa hal yang dimaksud diantaranya adalah perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam Kebijakan Umum APBD 2020, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Apalagi adanya pandemi Covid-19 tahun 2020.

Ketua DPRD Hamdi Agus selaku pimpinan Rapat Paripurna menyampaikan, KUPA-PPAS 2020 ini telah melalui serangkaian pembahasan dan proses yang cukup panjang dan alot.

“Dimulai dari pada saat penyampaian Nota Penjelasan Walikota Terhadap KUPA-PPAS 2020 dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya.

Kabag Umum DPRD Anton Wijaya selaku juru bicara mewakili Sekretaris Dewan Elvi Jaya menyampaikan uraian Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 785.766.149.857,- dan setelah perubahan sebesar Rp. 707.752.355.814,- dengan selisih Rp. 758.013.794.043,-.

Sementara itu Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 122.250.122.857,- dan setelah perubahan sebesar Rp. 98.504.842.591,- dengan selisih Rp. 23.745.280.266,-

Untuk dana perimbangan mengalami perubahan dana dari Rp. 579.307.233.000,- menjadi Rp. 526.233.241.413,- dengan selisih dana Rp. 53.083.991.587,- .

Dana lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan berjumlah Rp. 84.208.794.000,- berganti menjadi Rp. Rp. 83.024.271.810,- dengan selisih Rp. 1.184.522.190,-.

Belanja daerah mengalami perubahan dari awalnya berjumlah Rp. 841.602.921.878,- menjadi Rp. 750.118.061.902,- dengan selisih dana Rp. 91.474.859.976,-.

Surplus/ (Defisit) mengalami perubahan dari Rp. 55.836.772.021,- menjadi Rp. 42.365.706.077,- dengan selisih Rp. 13.471.065.933,-.

Pembiayaan daerah sebelum perubahan berjumlah Rp. 55.836.772.021,- menjadi Rp. 42.365.706.088,- dengan selisih dana Rp. 13.471.065.933,-.

Dana penerimaan pembiayaan sebelum perubahan berjumlah Rp. 57.336.772.021,- menjadi Rp. 42.365.706.008,- dengan selisih dana Rp. 14.971.065.933,-.

Terakhir, untuk dana pengeluaran pembiayaan mengalami perubahan dari Rp. 1.500.000.000- menjadi Rp. 0,- dengan selisih dana Rp. 1.500.000.000,-.

Turut hadir dalam rapat paripurna itu Wakil Ketua DPRD Armen Faindal dan anggota DPRD lainnya, Sekda Rida Ananda, dan Kepala OPD lainnya. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *