BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...

Lima Puluh Kota Adopsi TTE Untuk Keabsahan Naskah Digital

Limapuluh Kota–Kemudahan yang ditawarkan oleh kemajuan teknologi digital menuntut tersedianya sistem pengamanan informasi. Tak terkecuali di pemerintahan, produk naskah digital wajib disahkan melalui autentifikasi yang diakui oleh kelembagaan terverifikasi. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mengadopsi pemakaian tanda tangan elektronik (TTE) yang terverifikasi pada Balai Seritifkat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara untuk mempercepat penerbitan naskah dinas elektronik untuk internal dan pelayanan publik.

“Kemajuan teknologi digital sekarang begitu cepat, untuk itu perlu dijaga keamanan informasi, karena dampak kemajuan teknologi interaksi langsung jauh berkurang, tata kelola pemerintahan pun dituntut untuk cepat dalam pelayanan publik, dengan mengandalkan sistem elektronik, karena produk administrasi elektronik perlu jelas keabsahannnya,” ujar Bupati Safaruddin ketika membuka Sosialisai Pemakaian TTE kepada Asisten Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dii Ruang Pertemuan Shago Bungsu, Tanjung Pati, Kamis (18/08/22).

Pemberlakuan TTE tak lepas dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik (SPBE) menuju Gerakan Smart City di Lima Puluh Kota.

Tampak hadir pada sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Siber dan Sandi Dinas Kominfotik Sumbar Eko Faisal, Kepala Dinas Kominfo Eki Hari Purnama beserta jajaran dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Seterusnya dalam pengarahannya, Bupati Safaruddin menyatakan Pemerintah Daerah sangat mendukung penyelenggaraan sosialisasi ini sebagai upaya dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat menuju Smart Goverment.

Seterusnya Ia menyebutkan, dengan lahirnya Perpres No.95 tahun 2018 tentang SPBE, telah mendorong instansi pemerintah menerapkan layanan berbasis elektronik. Namun demikian, Safaruddin juga menyampaikan, penerapan SPBE harus diiringi dengan sistem pengaman informasi yang memadai salah satunya dengan sosialisasi terhadap pemahaman terhadap TTE.

“Saya sangat mendukung implementasi TTE tersertifikasi untuk diterapkan di Kabupaten Lima Puluh Kota, untuk itu Kepada Perangkat Daerah dapat memanfaatkan kemudahan ini dengan sebaik-baiknya,” harap Bupati Safaruddin.

Disamping itu, Safaruddin juga turut meminta kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan serta Dinas Kominfo dan Bagian Organisasi untuk sesegera mungkin meengadopis Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang terintegrasi dengan TTE.

“Jika Srikandi akan mengefektifkan dan mempercepat proses penerbitan naskah dinas elektronik yang terintegrasi dalam sistem kearsipan elektronik secara nasional,” terang Safaruddin.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Eki Hari Purnama menerangkan sosialisasi saat ini diutamakan kepada 55 perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Lebih lanjut Eki menginformasikan di tahun 2021, Akreditasi SPBE Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam kategori baik.

“SPBE kita terkategori baik, pada tahun ini akan kita tingkatkan, salah satunya naskah dinas elektronik akan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) melalui keputusan Bupati Nomor 046/196/BUP-LK/VII/2022,” terang Eki H.P.

Lebih lanjut, Eki menjelaskan, pada tahap awal penggunaan TTE, akan diterapkan pada dokumen dinas melalui aplikasi dinas yang pada saat ini di desain oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) nasional. Namun, Eki berharap di tahun depan, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh dapat memaksimalkan penggunaan Aplikasi Srikandi sesuai Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Reformasi Birokrasi Nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan. ( Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *