BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata  ...
BERITA UTAMA

Heboh! Masyarakat Tarok Pertanyakan Sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh

PAYAKUMBUH — Heboh, masyarakat Tarok pertanyakan terbitnya sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh. Hal tersebut sempat...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...

Lagi lagi Bupati Kecewa , Terkait Disiplin Jam Kerja ASN Pemkab 50 Kota

Limapuluh Kota, – Bermaksud melakukan silaturrahmi Idul Fitri 1443 H dengan perangkat daerah, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro kembali menuai kekecewaan karena faktanya ditemukan lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Limapuluh Kota yang melanggar disiplin jam kerja. Kejadian yang kurang mengenakkan ini disaksikannya pada Dinas Sosial Limapuluh Kota yang berlokasi di Koto Nan IV, Payakumbuh pada Rabu (12/05/2022).

Kejengkelan Bupati Safaruddin dengan pelanggaran disiplin di depan mata ini dirasa wajar, setelah sehari sebelumnya pada Selasa (10/05/2022) saat akan bersilaturahmi sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ditemukannya hal yang sama pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A). Untuk itu, kembali Bupati Safaruddin menyatakan perlunya evaluasi menyeluruh di jajaran Pemkab Limapuluh Kota terhadap disiplin pelaksanaan tugas ASN. Kepada Sekretaris Daerah selaku pimpinan tertinggi ASN, ujar Bupati Safaruddin agar dalam waktu dekat dapat menyusun langkah-langkah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN khususnya disiplin pelaksanaan jam kerja.

“Saya merasa jengkel, masih pukul 14.00 WIB, di kantor hanya tinggal dua orang PNS dan dua orang CPNS, keberadaan pimpinan kantor juga tidak jelas, saya minta hal ini jangan terulang lagi,” ujar Bupati Safaruddin, sembari menyusuri ruang demi ruang di Dinas Sosial yang terlihat nyaris kosong melompong itu.

Dalam kesempatan itu, Bupati dengan serius memperhatikan daftar hadiri pegawai Dinas Sosial, dengan tingkat kehadiran 16 orang dari sebanyak 34 kolom daftar hadir tersedia. Kepada pegawai Dinas Sosial yang hadir di Dinas Sosial saat sidak, Bupati Safaruddin menekankan pentingnya disiplin pelaksanaan ketentuan jam kerja di masing-masing perangkat daerah. Sikap mematuhi disiplin termasuk jam kerja, hendaknya membudaya di kalangan ASN, karena selain menjadi toloku ukur standar kinerja juga seharusnya menjadi contoh penerapan disiplin di masyarakat, jika hal ini dibiarkan di sisi lain justru akan mempersulit masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan.

Di sisi lain, ulas Bupati Safaruddin, jika disiplin ASN mengalami reduksi yang akut, justru akan berdampak kepada gagalnya pencapaian visi dan misi daerah. Terutama dalam misi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan reformasi birokrasi seutuhnya. “Bagaimana kita bisa mewujudkan visi dan misi daerah nantinya, jika ASN selaku motor utamanya, kualitas disiplin jauh dari apa yang kita harapkan,” kata Bupati Safaruddin.

Pada bagian lain arahannya di Dinas Sosial, Bupati Safaruddin menyampaikan pentingnya ASN memahami pelaksanaan tugas dan fungsinya serta mengembangkan komunikasi yang kondusif antar bidang tugas, antar pimpinan dengan staf termasuk dengan pemangku kepentingan di luar perangkat daerah. Sesuai tatanan birokrasi pemerintahan, setiap masalah ada pola, alur dan hirarki pembahasan dan pemecahannya, sehingga tidak perlu melibatkan pihak-pihak yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah. “Ciptakan komunikasi yang efektif di kantor, laporkan dan diskusikan segenap permasalahan yang terkait dengan pencapaian sasaran kinerja dengan atasan sesuai hirarkhinya,” terang Bupati Safaruddin. ( Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *