KPK OTT Ketua PN Medan

Marsudin Nainggolan
PAYAKUMBUHPOS.COM – Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus, Marsudin Nainggolan ditangkap Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam suatu Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa hari ini di Medan.
Tim anti rusuah ini juga menangkap tiga hakim lainnya dan dua panitera. Sumber kabarpolisi.com di KPK menyebutkan Ketua PN Medan itu ditangkap terkait kasus suap.
Jumlah barang bukti yang disita dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK ini uang tunai dalam bentuk dolar AS sebanyak 13 ribu USD. “Saat ini ketiga hakim dan dua panitera itu sedang dalam pemeriksaan di Medan” kata sumber. (Nafi)
(sumber- kabarpolisi.com)