BERITA UTAMA

Gelar Rakercab MPC PP Jakarta Selatan Siap Berkolaborasi dengan Semua Lapisan Masyarakat

JAKARTA - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Jakarta Selatan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Gedung BPMP DKI Jakarta...
BERITA UTAMA

KPU Limapuluh Kota Selenggarakan Rakor Persiapan Pemilihan Pilkada Serentak 2024

LIMAPULUH KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota Selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Cantik Angka 1, Deni – Riko Singgung Percepatan Pembangunan

Limapuluh Kota - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Deni Asra-Riko Febrianto bersyukur benar, mendapat nomor urut 1...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Urut Dua, H.Almaisyar-Joni Hendri Sebut itu Nomor Kemenangan

Payakumbuh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota...
BERITA UTAMA

Alumni ESGAPA ’93 Sepakat Antarkan Joni Hendri Jadi Wakil Walikota Payakumbuh

Sahabat bukan tentang siapa dia, kapan kenal dia, bagaimana rupa dia. Tapi sahabat adalah dia yang senantiasa memberi kita dukungan...

Kesbangpol Bukittinggi Tandatangani NPHD 2023 bersama FKUB

Bukittinggi, Payakumbupos.id, – Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Bukittinggi, H. Persalide didampingi Bendahara, Adek Harnis melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2023 bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bukittinggi, Elqadri di ruang kerja Kepala Badan Kesbangpol Bukittinggi, Kamis,(11/5).

Penandatanganan NPHD itu, sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa mulai tahun anggaran 2021, kewenangan penandatanganan NPHD adalah Pengguna Anggaran (PA), adalah Kepala Bakesbangpol. Kepala Badan Kesbangpol Bukittinggi, Elqadri menjelaskan, penandatanganan NPHD ini sebenarnya sudah lama di rencanakan, akan tetapi baru hari ini dapat kita laksanakan.

Kami berharap hibah ini segera dimanfaatkan untuk kelancaran pelaksanaan program kerja FKUB Kota Bukittinggi tahun 2023 dalam merawat kerukunan umat sesuai dengan RAB yang telah diajukan. Pedomani dan patuhi rambu-rambu tentang pengelolaan keuangan, sebagaimana diatur dalam undang-undang”, harapnya.

Elqadri mengatakan sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.

Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa memelihara kerukunan umat beragama menjadi tanggung jawab bersama umat beragama, pemerintah daerah dan pemerintah. Oleh karena itu, peran tokoh-tokoh agama sangat penting dalam mendukung terwujudnya ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

“Untuk mendukung tugas itu, Pemko Kota Bukittinggi setiap tahunnya selalu mengalokasikan anggaran melalui dana hibah yang dapat dipergunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan penguatan toleransi dan merawat kerukunan di Kota Bukittinggi ” katanya. Sementara itu, H. Persalide ketua FKUB Kota Bukittinggi menyampaikan terimakasih atas perhatian pemko terhadap FKUB.

.“Kami menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah memberikan dana hibah kepada FKUB untuk menunjang berbagai program tahun 2023 yang telah di susun sesuai RAB yang diajukan. Semoga berbagai program tersebut di tunjang dengan dana hibahkan ini bisa kami laksanakan dengan baik sesuai arahan dan sinergi dengan pihak terkait”, tuturnya.#(mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *