BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...

Kesbangpol Bukittinggi Tandatangani NPHD 2023 bersama FKUB

Bukittinggi, Payakumbupos.id, – Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Bukittinggi, H. Persalide didampingi Bendahara, Adek Harnis melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2023 bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bukittinggi, Elqadri di ruang kerja Kepala Badan Kesbangpol Bukittinggi, Kamis,(11/5).

Penandatanganan NPHD itu, sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa mulai tahun anggaran 2021, kewenangan penandatanganan NPHD adalah Pengguna Anggaran (PA), adalah Kepala Bakesbangpol. Kepala Badan Kesbangpol Bukittinggi, Elqadri menjelaskan, penandatanganan NPHD ini sebenarnya sudah lama di rencanakan, akan tetapi baru hari ini dapat kita laksanakan.

Kami berharap hibah ini segera dimanfaatkan untuk kelancaran pelaksanaan program kerja FKUB Kota Bukittinggi tahun 2023 dalam merawat kerukunan umat sesuai dengan RAB yang telah diajukan. Pedomani dan patuhi rambu-rambu tentang pengelolaan keuangan, sebagaimana diatur dalam undang-undang”, harapnya.

Elqadri mengatakan sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.

Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa memelihara kerukunan umat beragama menjadi tanggung jawab bersama umat beragama, pemerintah daerah dan pemerintah. Oleh karena itu, peran tokoh-tokoh agama sangat penting dalam mendukung terwujudnya ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

“Untuk mendukung tugas itu, Pemko Kota Bukittinggi setiap tahunnya selalu mengalokasikan anggaran melalui dana hibah yang dapat dipergunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan penguatan toleransi dan merawat kerukunan di Kota Bukittinggi ” katanya. Sementara itu, H. Persalide ketua FKUB Kota Bukittinggi menyampaikan terimakasih atas perhatian pemko terhadap FKUB.

.“Kami menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah memberikan dana hibah kepada FKUB untuk menunjang berbagai program tahun 2023 yang telah di susun sesuai RAB yang diajukan. Semoga berbagai program tersebut di tunjang dengan dana hibahkan ini bisa kami laksanakan dengan baik sesuai arahan dan sinergi dengan pihak terkait”, tuturnya.#(mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *