BERITA UTAMA KABAR SUMBAR Nasional PAYAKUMBUH

Dilirik Banyak Calon Untuk Berpasangan, Joni Hendri Mendaftar ke PPP dan Nasdem

Teks foto: Dilirik banyak calon untuk berpasangan, sebelum mendaftar, ketua IKK Joni Hendra berfoto dulu dengan bakal calon walikota Payakumbuh...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR TOKOH

Menyonsong Pilkada Limapuluh Kota 2024, Nama Irfendi Arbi di Demokrat Belum Tergores

Teks foto: Irfendi Arbi mendaftar, ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat kabupaten Limapuluh Kota, langsung diterima ketua DPC Demokrat...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR PAYAKUMBUH TOKOH

Cuaca Ekstrim dan Hujan, dr. Efriza Naldi Tetap Teruskan Niatnya Mendaftar ke PAN dan Demokrat

Teks foto: Cuaca ekstrim dan hujan dr. Efriza Naldi, SPoG tak goyah, tetap teruskan niatnya maju sebagai calon walikota Payakumbuh...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR PAYAKUMBUH TOKOH

Serius Maju Menuju BA 1 M, Joni Hendri Mendaftar ke PKB, PAN dan Ngambil Formulir ke PPP

Teks foto: Joni Hendri bersama rombongan antarkan formulir pendaftaran calon walikota Payakumbuh ke DPC PKB, Senin 6 Mei 2024.  ...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR OLAHRAGA PAYAKUMBUH TOKOH

YB. Dt. Parmato Alam Support LJP dengan Menyediakan Banyak Hadiah

Teks foto: LJP dibuka walikota Payakumbuh diwakili Kadis Parpora Payakumbuh Nofriwandi, dan dihadiri YB Dt. Parmato Alam di lapangan Kapten...

Herman Azmar : Sidang Itsbat Tidak Dipungut Biaya

Teks foto: Sidang Itsbat Nikah di luar gedung Pengadilan se-Kabupaten Limapuluh Kota, di gedung Serbaguna nagari Mungka, kecamatan Mungka kabupaten Limapuluh Kota, Kamis 18 April 2024.

 

Payakumbuhpos.id | Limapuluh Kota—Pada perkembangan zaman saat ini, banyak anak-anak yang mimpinya terkubur karena pernikahan orang tuanya tidak tercatat secara hukum. Sidang Itsbat nikah menjadi solusi nyata untuk melindungi hak-hak tersebut

Solusi nyata untuk melindungi hak masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama Tanjung Pati dan Payakumbuh serta Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Limapuluh Kota, ciptakan kerja sama yang baik, melaksanakan sidang Itsbat Nikah di luar gedung Pengadilan se-Kabupaten Limapuluh Kota, di gedung Serbaguna nagari Mungka, kecamatan Mungka kabupaten Limapuluh Kota, Kamis 18 April 2024.

Hal ini semua tak lain bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Limapuluh Kota untuk memberikan pelayanan optimal.

Dalam kesempatan itu, bupati Limapuluh Kota disampaikan Sekretaris Daerah Herman Azmar pada acara pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan sidang Isbat nikah, menyebutkan, banyak manfaat yang diperoleh masyarakat, terlebih bagi anak-anak yang masih memiliki cita- cita dan perjalanan panjang kedepannya, untuk mendapatkan hak sebagai warga negara,

“Masyarakat yang melakukan sidang Itsbat 2 hari itu, mengurangi jumlah pasangan yang belum tercatat pernikahannya, bukan untuk melegalkan nikah siri tapi menikahlah dengan pernikahan tercatat di kantor Kemenag, tidak di pungut biaya,” tegas Herman Azmar.

Sementara itu, ketua Pengadilan Agama Tanjungpati Rika Hidayati menyampaikan, sidang Isbat nikah ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari pengadilan agama.

Setelah kegiatan ini berlangsung, maka status perkawinan mereka diakui secara hukum oleh negara dan berhak mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di mana masyarakat tersebut berdomisili.

Karena ini adalah perkawinan yang dilangsungkan secara sah menurut hukum agama dan negara, memberikan perlindungan hak serta kepastian hukum bagi para pihak.

“Terlebih, memberikan kepastian hukum bagi pihak istri dan anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut, misalnya untuk pembagian warisan, mengurus akta kelahiran anak, antisipasi jika terjadi perceraian, dan lain sebagainya,”kata Rika Hidayati.

Kemudian kepala kantor Kemenag Irwan menyampaikan, sidang Isbat yang melibatkan lintas sektor ini, Disdukcapil, Pengadilan Agama dan KUA bertujuan membantu masyarakat yang sudah menikah sah secara agama tapi belum memiliki buku nikah dan akte kelahiran anak.

“Sehingga dapat mempermudah masyarakat untuk memperjelas status hukum perkawinan dan kependudukannya,”jelas Rika.

Dalam kesempatan itu, wali nagari Mungka Epi Adi menyampaikan, sidang Isbat nikah luar gedung bagi 36 pasang yang belum memiliki buku nikah di 3 nagari, Mungka, Sungai Antuan dan Talang Maua.

Pelaksanaan kegiatan ini terhitung 18-19 April 2024 di gedung Serbaguna nagari Mungka.

“Itsbat nikah ini harus benar benar jujur, untuk saksi berikanlah keterangan dengan sebenar benarnya, ini merupakan tanggung jawab kita kepada Allah SWT, “ucap Epi Adi. (Mal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *