BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata  ...
BERITA UTAMA

Heboh! Masyarakat Tarok Pertanyakan Sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh

PAYAKUMBUH — Heboh, masyarakat Tarok pertanyakan terbitnya sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh. Hal tersebut sempat...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...

Gerak Cepat, Dinas Pertanian Kota Payakumbuh Langsung Sosialisasikan Perda LP2B

Payakumbuh — Setelah sebelumnya disepakati antara DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh terkait perubahan Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) jadi Perda, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pertanian langsung lakukan gerak cepat untuk melakukan sosialisasi Perda Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan tersebut.

Dinas Pertanian yang dikomandoi oleh Depi Sastra melalui bidang sarana dan prasarana, telah lakukan roadshow/sosialisasi ke seluruh kecamatan di kota Payakumbuh.

“Sosialisasi yang dilakukan terkait Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang LP2B ini juga merupakan amanah dari Undang-Undang nomor 41 tahun 2009,” ungkap Kepala bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Abdullah Sani saat ditemui media diruang kerja, Jumat (17/9) pagi.

Diterangkan Sani sapaan akrab Kabid Sapras itu lahirnya Perda LP2B merupakan salah satu usaha untuk mengendalikan konversi lahan pertanian ke non pertanian, dan dengan tetap melestarikan berbagai kawasan pertanian sebagai salah satu usaha dalam menjaga kedaulatan pangan bagi masyarakat kota Payakumbuh,” ungkapnya.

Penerapan Perda LP2B merupakan sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

“Dan tujuan penerapan LP2B ini untuk menjamin ketersediaan lahan pertanian secara berkelanjutan, melalui pemberian insentif kepada petani dan penerapan disinsentif kepada pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanin pangan,” ujar Sani.

Turut disampaikan Kabid Sapras itu jika dalam merealisasikan Perda LP2B tersebut, telah diberikan insentif terhadap kawasan LP2B berupa sebagai salah satu prioritas dalam penyediaan sarana dan prasarana pertanian berupa fasilitas pembangunan RJIT (Rencana Pembangunan/Rehabilitasi Jringan Irigasi Tersier), JUT (Jalan Usaha Tani), pupuk bersubsidi, BST (Benih Siap Tanam), bantuan alsintan, fasilitas pembiayaan dan KUR pertanian serta perlindungan lahan tanaman pertanian berupa asuransi lahan pertanian/ternak (AUTP/AUTS) dan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, dengan semangatnya Sani ungkapkan jika di tahun 2022 nanti, Kota Payakumbuh akan menerima insentif/bantuan dari Kementrian Pertanian dan Bappenas sebagai satu-satunya wilayah administrasi kota di Provinsi Sumatra Barat yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus dalam sektor pertanian.

“Dan insentif ini akan digunakan untuk mendukung kelancaran serta untuk percepatan realisasi Perda LP2B di kota Payakumbuh tentunya,” tukas Sani mengakhiri.(Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *