BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...

F-PRB Kota Payakumbuh Dibentuk Bersama BPBD Provinsi Sumbar

Payakumbuh —- Forum Pengurangan Resiko Bencana (F-PRB) dibentuk oleh Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Aula Kantor Dinas Bersama Padang Kaduduak, Rabu (16/6).

Pembentukan organisasi F-PRB yang melibatkan Kelompok Siaga Bencana (KSB), PMI, TAGANA ACT, ORARI, GERKATIN, Pramuka Peduli, FPTI, IOF, KPA, klub motor, dan komunitas media itu juga dihadiri oleh Kasi Pencegahan BPBD Provinsi Sumatera Barat Ilham Wahab didampingi pengurus F-PRB Provinsi Sumbar Imran Sarimudanas.

Turut hadir Plt. Kalaksa BPBD Kota Payakumbuh Hermanto diwakili Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Arman Riska bersama Kasi Kesiapsiagaan Novri.

Menurut keterangan dari Kasi Pencegahan BPBD Provinsi Sumatera Barat Ilham Wahab, F-PRB ini baru dibentuk di 12 kabupaten kota yang ada di Sumatera Barat. Pada Selasa (15/6) telah dibentuk di Solok Selatan.

“Pembentukan F-PRB ini merupakan tindaklanjut dari Surat Kepala BPBD Sumbar Nomor 360/520/PK/2021 Tanggal 6 Juni 2021 Perihal Pembinaan KSB dan F-PRB Kabupaten/Kota se Sumatera Barat,” ujarnya.

Menurut Ilham, penanggulangan bencana bukan hanya tugas pemerintah, melainkan butuh sinergi semua pihak, baik swasta maupun masyarakat.

“Upaya pengurangan risiko bencana butuh kolaborasi dan keterpaduan semua pihak. Untuk itu, saya berharap dukungan dari seluruh anggota,” kata Ilham.

Dijelaskannya, F-PRB memiliki empat fungsi dalam pengurangan resiko bencana. Pertama, sebagai wadah untuk memfasilitasi pengurangan risiko bencana ke dalam sektor pembangunan di Sumbar.

Kedua, wadah konsultasi, koordinasi dan mediasi daerah dalam membangun pemahaman dan pengembangan upaya penanggulangan resiko bencana bagi para pihak atau pemangku kepentingan di Sumbar.

Ketiga, wadah advokasi dan rekomendasi terhadap kebijakan dan pelaksanaan penanggulangan resiko bencana yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, multi stake holder dan masyarakat.

Kemudian yang keempat, sebagai wadah monitoring dan evaluasi kegiatan-kegiatan penanggulangan resiko bencana di Sumbar.

Sementara itu, Plt. Kalaksa BPBD Kota Payakumbuh Hermanto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas pembentukan F-PRB di daerah. Nantinya BPBD akan bersinergi untuk membentuk kegiatan yang berkaitan dengan pengurangan resiko bencana.

“Kami akan mendorong untuk semakin banyak organisasi masyarakat yang peduli terhadap bencana. Karena ketika bencana datang pemerintah tidak akan bisa bekerja sendiri. Perlu partisipasi dan bantuan dari segenap elemen masyarakat dan ormas, salah satunya nanti F-PRB,” kata Hermanto.

Hermanto alias Pak Kumis itu juga menyampaikan yang terpenting adalah bagaimana menciptakan rasa aman bagi warga kota, terutama rasa aman ketika bencana datang. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *