BERITA UTAMA

Perjalanan Study Komparatif Wartawan Luak 50 Ke Kota Bertuah

Pekan Baru-- Keberangkatan rombongan wartawan Luak 50 Ke Kota Pekan Baru (Riau) merupakan agenda Study Komparatif yang dilaksanakan oleh Dinas...
BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...

Empat Orang yang Diduga Pelaku LGBT Berhasil di Amankan Satpol PP Kota Bukittinggi

Bukittinggi, Payakumbuhpos.id, – Satuan Polisi Pamong Praja ( SatPol PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku LGBT, dua orang antaranya menjadi admin atau pengelola akun media sosial penyuka sesama jenis “Gay Bukittinggi”.

Dini hari tadi Keempatnya diringkus di tiga lokasi berbeda, mereka ini aktif di media sosial dan diamankan saat live diduga untuk menjaring sesama jenis,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bukittinggi, Efriyadi, Senin, (17/4)

Beliau menambahkankan akun medsos “Gay Bukittinggi” dengan jumlah pengikut ribuan ini diduga menjadi wadah mencari dan menjaring pelaku LGBT di sekitar Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

” Untuk penjaringan dua pelaku LGBT di Agam, kita langsung berkoordinasi dengan Satpol-PP Kabupaten Agam untuk proses penindakan lebih lanjut,” kata Efriadi.

Pelaku akhirnya diamankan dari pengembangan dan informasi lapangan dan diringkus di dua titik yang ada di Bukittinggi dan satu di wilayah Agam dan satupun tidak ada ber KTP Kota Bukittinggi.

“Pelaku diamankan di kantor Satpol PP Bukittinggi dan dikenakan denda administrasi sesuai Perda Nomor 3 tahun 2015,” tambahnya.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, setelah apel gabungan Satpol PP, langsung merespon dengan berkomunikasi dengan empat pelaku.

Wali Kota menyayangkan dengan tindakan keempat LGBT ini yang melancarkan aktifitasnya di Bukittinggi dan sekitarnya.

“Bukittinggi ini harus dibersihkan dari LGBT, kita harus kurangi, habiskan LGBT di Bukittinggi, jangan sampai ada penambahan jumlah LGBT di kota kita ini,” tegasnya.

Ia menegaskan akan mencabut izin hotel dan tempat apapun yang memfasilitasi kegiatan maksiat dan aktifitas LGBT di Bukittinggi.

Keempat pelaku, langsung diperiksa dinas kesehatan, terkait sipilis, hepatitis dan HIV.
Selanjutnya, keempatnya akan segera dipulangkan ke kampung halaman mereka dan diminta untuk berubah.#(mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *