BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata  ...
BERITA UTAMA

Heboh! Masyarakat Tarok Pertanyakan Sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh

PAYAKUMBUH — Heboh, masyarakat Tarok pertanyakan terbitnya sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh. Hal tersebut sempat...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...

DPRD Kota Payakumbuh Dengarkan Nota Penjelasan Wali Kota Terhadap Ranperda APBD Perubahan TA 2021

Payakumbuh–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh mendengarkan Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (23/8).

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal dan diikuti oleh anggota DPRD lainnya, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh. Sementara itu, nota penjelasan wali kota dibacakan oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda.

Armen Faindal mengatakan rapat paripurna ini merupakan tahapan pembentukan dari peraturan daerah (Perda). DPRD nantinya akan memberikan pemandangan umum melalui fraksi dalam rapat selanjutnya.

Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan faktor internal yang mempengaruhi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 lebih disebabkan karena adanya pergeseran belanja dan rasionalisasi belanja yang dilakukan dalam rangka meningkatkan capaian pelaksanaan kegiatan dan mengakomodir penganggaran berdasarkan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.

Sementara faktor eksternal yang merubah struktur APBD Tahun anggaran 2021 adalah kebijakan Pemerintah Provinsi dan pusat. Kebijakan Pemerintah Provinsi dengan adanya Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Kota Payakumbuh dan melalui Kebijakan PMK Nomor Pemerintah pusat 117/PMK.07/2021 dan SE-02/PK/2021 Kementerian Keuangan adanya penyesuaian pendapatan transfer daerah baik DAK maupun DAU serta kewajiban Pemerintah Daerah mengalaokasikan belanjanya sebesar 8% untuk penangangan dampak pandemi Covid-19 di Kota Payakumbuh.

“Melalui pergeseran anggaran kita sudah mengakomodir belanja tersebut sebesar Rp.41,9 milyar. Anggaran cukup besar yang sehingga kita harus mereformulasikan kembali program dan kegiatan yang telah kita rencanakan diawal,” tukuk Rida Ananda.

Diterangkan Sekda, untuk Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp.681,82 milyar atau turun Rp.29,4 milyar dari APBD awal Tahun 2021 sebesar Rp.711, 3 milyar, dengan penurunan terjadi pada Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer, sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, tidak mengalami perubahan.

“Pendapatan Daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah,” jelasnya.

Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, perolehan PAD ditargetkan sebesar Rp.93,15 milyar atau turun sebesar Rp.14,6 milyar dari yang ditargetkan di awal sebesar Rp.107,7 milyar. Penurunan ini terjadi pada retribusi daerah sebesar Rp.185,2 juta, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun Rp.526,9 juta serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah juga turun sebesar Rp.14,08 milyar, sementara pada pajak daerah ditargetkan mengalami kenaikan sebesar Rp.195,8 juta.

Pendapatan Transfeer bertujuan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan transfer Antar Daerah. Secara umum pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar Rp. 14,8 milyar yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat turun sebesar Rp.15,89 milyar dari semula Rp.554,73 milyar menjadi Rp.538,84 milyar.

Untuk Pendapatan transfer antar daerah, pada Perubahan APBD 2021 ini Kota Payakumbuh mendapatkan tambahan pendapatan dari Bantuan Keuangan Bersifat khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan hal tersebut, pendapatan transfer antar daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.1,015 milyar.

“Tambahan pendapatan tersebut sesuai peruntukkannya akan dialokasikan untuk pemenuhan armada angkutan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup,” papar Sekda Rida.

Ditegaskan lagi oleh Sekda, walaupun pendapatan daerah mengalami penurunan tapi belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun 2021 bertambah sebesar Rp.15,67 milyar atau naik 2,14% dari semula Rp.73 1,041 milyar menjadi Rp.746,71 milyar. Penambahan belanja tersebut akibat pemanfaatan silpa anggaran Tahun 2020.

“Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Sesuai Perubahan PPAS APBD Tahun 2021 yang telah disepakati bersama, anggaran belanja dalam Rancangan Perubahan APBD APBD Tahun Anggaran 2021 dialokasikan untuk pemenuhan belanja program kegiatan dan sub kegiatan sesuai dengan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Payakumbuh,” katanya.

Total belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp.746,7 milyar atau naik sebesar Rp.15,6 milyar dari semula Rp.731,04 milyar.

Proporsi belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021 adalah 83,47% untuk Belanja operasi dengan anggaran sebesar Rp.623,24 milyar, 16,47% untuk Belanja modal dengan anggaran sebesar Rp. 122.9 milyar dan 0,07% untuk belanja tidak terduga dengan anggaran sebesar Rp.500 juta.

“Perubahan belanja daerah pada tahun 2021 tersebut dipergunakan dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Payakumbuh. Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Pembiayaan Daerah diperkirakan sebesar Rp.64,8 milyar 2021 dari semula Rp.19,7 milyar atau bertambah sebesar Rp.45,1 milyar,” pungkasnya. ( Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *