BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

DPRD Kota Payakumbuh Dengar Nota Penjelasan Wali Kota Terhadap KUPA-PPAS-P 2021

Payakumbuh– Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus memimpin Rapat Paripurna Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (10/8).

Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal bersama Anggota DPRD Kota Payakumbuh mendengarkan penyampaian dari Wali Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda.

KUPA merupakan tahapan perubahan kebijakan penganggaran Daerah untuk menghasilkan dokumen yang berisi perubahan kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari serta sebagai tindak lanjut atas perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Thun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan beberapa sebab lain,” ungkap Rida.

Dikatakannya, perubahan tahun 2021, juga melakukan beberapa penyesuaian antara lain perubahahan terkait peneriman daerah, penyesuaian alokasi pendapatan dari Pemerintah Pusat, penyesuaian anggaran dan kebutuhan operasional rutin perangkat daerah, serta kegiatan yang dipandang perlu, maupun hal-hal yang terkait penyesuaian alokasi belanja lainnya.

Perubahan kebijakan pada beberapa komponen pendapatan daerah mengakibatkan pendapatan daerah secara umum mengalami penurunan sebesar Rp. 29,47 milyar atau turun 4,14 % dari APBD Tahun Anggaran 2021 awal. Pendapatan Asli Daerah mengalami penurunan sebesar Rp. 14,6 milyar atau turun 13,55 %. Pendapatan transfer turun sebesar Rp. 14,87 milyar atau turun sebesar 2,54 %.

Untuk PAD, kecuali pajak, item lainnya mengalami penurunan target di perubahan 2021. Retribusi daerah turun sebesar Rp. 185,26 juta atau 2,38 %. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun sebesar Rp. 526,96 juta atau 6,66 %. Lain-lain PAD yang sah turun signifikan sebesar Rp. 14,08 milyar atau 18,82 %. Sementara pajak mengalami kenaikan sebesar Rp. 195,8 juta atau 1,15 %.

Untuk Pendapatan Transfer, terjafi penurunan terhadap alokasi DAU sebesar Rp. 13,69 milyar, Dana Alokasi Khusus turun sebesar Rp. 3,25 milyar.

Sebagai suatu dokumen perencanaan daerah, KUPA-PPAS-P Tahun Anggaran 2021, akan dilahirkan dalam bentuk Nota Kesepakatan yang akan ditandatangani kedua belah pihak, antara Pemerintah Kota Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh.

“Melalui rapat paripurna ini, kami mengharapkan, agar secara bersama kita dapat meneliti dan membahas rancangan KUPA-PPAS-P Tahun Anggaran 2021 ini, sehingga dapat disepakati,” harapnya. ( Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *