BERITA UTAMA

Lagi dan Lagi, Rezka Oktoberia Serahkan Sertifikat Tanah Gratis Bagi Masyarakat

PAYAKUMBUH - Anggota DPRI Komisi II Rezka Oktoberia secara simbolis berikan Sertifikat Tanah Gratis kepada masyarakat Kota Payakumbuh, pada kegiatan...
BERITA UTAMA PAYAKUMBUH

Ust. Irsyad Syafar : Kader PKS Wajib Bergerak Dari Rumah Ke Rumah Masyarakat Menangkan Paslon Supardi SH – Tri Venindra SE

  Payakumbuhpos.id -Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) Sumatera Barat (Sumbar) H. Irsyad Syafar, Lc, M.Ed bersama kader, semua relawan PKS...
BERITA UTAMA

Menuju Payakumbuh Lebih Baik, Niniak Mamak dan Bundo Kanduang Duo Nagori Sepakat Dukung Pasangan Almaisyar-Joni Hendri

PAYAKUMBUH - Joni Hendri,.S.Kom, MM pasangan Calon Wakil Walikota dari Ir, H. Almaisyar Dt. Bangso Dirajo Nan Kuniang, mohonkan doa...
BERITA UTAMA

Tutup Acara Satu Event Satu Nagari, Dt Permato Alam Sebut Tahun Depan Berlanjut

Payakumbuhpos.id – Ketua LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau) Kota Payakumbuh, Yendri Bodra Dt.Parmato Alam menutup program Satu Nagori...
BERITA UTAMA

Safaruddin -Darman Sahladi, Pasangan yang Cocok Memimpin Liko Kedepannya

Paslon, Safaruddin - Darman Sahladi LIMAPULUH KOTA - Melihat dari track record nya, pasangan H. Safaruddin Dt. Bandaro Rajo -...

DPRD Bukittinggi Rapat Paripurna Tetapkan Pimpinan Terpilih

BUKITTIGGI – Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029 berlangsung hikmat dan tertib di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Muhammad Irsyad, SH, MH, dengan menghadirkan rohaniawan. Selasa 17 september 2024.

Rapat dihadiri oleh Walikota Bukittinggi, Erman Safar yang diwakili wakil walikota, Marfendi, sekdako, staf ahli, pimpinan BUMN/BUMD, unsur Forkopimda, segenap anggota Dewan, Asisten Pemko, Kepala SKPD, Camat, Lurah, ninik manak, cadiak pandai, bundo kanduang dan tamu undangan lainnya.

Sebelum memasuki acara pokok rapat paripurna hari ini, Syaiful Efendi menyampaikan beberapa hal.

Dalam pengantarnya, Syaiful Efendi selaku ketua DPRD sementara sebelum diambil sumpah/janji menyampaikan sebagaimana ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan TataTertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota bahwa, Keanggotaan DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan Keputusan Gubernur berdasar laporan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten yang disampaikan melalui Bupati/ Walikota.

“Mendasari ketentuan tersebut, berdasar surat keputusan gubernur Nomor : 171/660/2024 tanggal 12 september 2024, Gubernur Sumatera Barat telah menerbitkan, tentang Peresmian Pengangkatan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi,” kata Syaiful Efendi.

Selanjutnya,berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 telah mengatur bahwa, masa jabatan DPRD adalah lima tahun terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji, dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji.

“Oleh karena itu, berdasar jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, hari ini diselenggarakan rapat paripurna dengan acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” terangnya.

Ia mengatakan periode 2024-2029, Ketua DPRD Syaiful Efendi dari Partai PKS, wakil ketua, Zulhamdi Nova Chandra dari Partai Nasdem, “Alhamdulillah sejak tanggal 7 Agustus kami bersama ketua sebelumnya Beni Yusrial bersama-sama menjalankan amanah,” katanya.

Syaiful Efendi juga mengucapkan terimakasih kepada Walikota, pimpinan SKPD, niniak mamak, cadiak pandai, bundo kanduang dan lainnya sebagainya atas kerjasama selama ini.

Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Melwizardi membacakan surat keputusan gubernur sumbar adalah, Nomor : 171/660/2024, tentang Peresmian Pengangkatan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi.

“Gubernur Sumatera Barat menimbang a b c dan d, mengingat 1 – 6 memperhatikan;
1. Keputusan hasil Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 170/19/KPTS-DPRD-2024 tanggal 23 Agustus 2024 tentang pengusulan calon pimpinan DPRD.
2. Keputusan DPRD Kota Bukittinggi, Nomor 120/20/KPTS-DPRD-2024 tanggal 3 desember 2024 tentang pengusulan calon pimpinan DPRD Kota Bukittinggi.
3. Usulan pimpinan sementara DPRD Kota Bukittinggi Nomor 170/347/DPRD-BKD/8-2024 tanggal 30 Agustus 2024 perihal usulan pimpinan definitif DPRD Kota Bukittinggi.
4. Usulan pimpinan sementara DPRD Kota Bukittinggi Nomor 170/354/DPRD-BKD/9/2924 tanggal 3 september 2024 perihal usulan pimpinan definitif.
5. Surat keputusan Walikota Bukittinggi Nomor 100/92/Sekda-PEM-2024 tanggal 6 september 2024 perihal usulan wakil ketua DPRD Kota Bukittinggi 2024.
6. Surat Walikota Bukittinggi Nomor 100/93/Sekda-PEM/2024 tanggal 6 september 2024 hal usulan pimpinan definitif DPRD Kota Bukittinggi tahun 2024. Memutuskan, menetapkan, meresmikan, menetapkan pimpinan anggota DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan tahun 2024-2029 menetapkan saudara Syaiful Efendi sebagai ketua, Zulhamdi Nova Chandra wakil ketua. Keputusan ini berlaku sejak mengucapkan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Bukittinggi. “Ditetapkan di Padang, 12 september 2024, ditandatangani gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi,” tutup Melwizardi.

Sementara, Walikota Bukittinggi Erman Safar yang disampaikan wakil walikota, Marfendi berharap agar, pelaksanaan tugas dan tanggungjawab anggota DPRD yang baru nanti, akan semakin lebih baik demi berjalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Bukittinggi.

“Tugas dan tanggung jawab DPRD Masa Jabatan Tahun 2019-2024 sudah dilakukan, dan hasilnya dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat Kota Bukittinggi,” kata Marfendi.

Keberhasilan semuanya itu tidak lepas adanya dukungan dan kerjasama yang baik dari semua komponen, baik dari pemerintah daerah, para tokoh dan ulama, para pimpinan lembaga daerah, organisasi sosial/ kemasyarakatan, serta seluruh lapisan masyarakat di Kota Bukittinggi.

“Untuk itu, sebagai mitra kerja pemerintah daerah, atas nama Walikota, kami mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas segala bantuan dan kerja sama selama ini, sehingga kami dapat mengemban amanat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab membangun Kota Bukittinggi selama 5 (lima) tahun, mulai tahun 2019 sampai tahun 2024,” ujarnya.

Selain itu, disampaikan pula bahwa, disamping ada yang sudah berhasil, pihaknya menyadari masih ada beberapa tugas dan tanggung jawab yang belum dapat kami selesaikan.

“Oleh karena itu dengan penuh harapan, kami meminta agar kepada Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029 nanti, dapat melanjutkan dan bahkan bisa lebih meningkatkan lagi,” lanjut Marfendi.

Pihaknya juga menyadari bahwa, selama lima tahun yang telah berjalan, tentu masih banyak kekurangan atau kesalahan yang kurang berkenan di hati.

“Untuk itu dengan segala kerendahan hati, atas nama Pemko Bukittinggi Masa Jabatan Tahun 2019-2024, kami mohon maaf yang setulus-tulusnya kepada saudara sekalian dan kepada seluruh masyarakat Kota Bukittinggi yang tercinta ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan beberapa pesan dan harapan kepada Anggota DPRD Kota Bukittinggi yang telah resmi menjadi Anggota DPRD.

“Kami mengharapkan agar saudara sekalian nanti, segera bertindak bergandengan tangan, mengambil langkah-langkah cepat dan tepat, untuk melanjutkan pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 guna disetujui bersama paling lambat pada akhir bulan November 2024,” pesannya.

Selain itu perlu disadari bahwa, Keanggotaan DPRD terbentuk atas pilihan rakyat. Oleh karena itu, berharap agar dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya nanti, juga untuk kepentingan rakyat.

“Kami ikut mendoakan agar setelah mengucapkan sumpah/janji nanti, semuanya akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk melanjutkan perjuangan dan pembangunan demi masyarakat Bukittinggi yang semakin sejahtera dan bermartabat,” tuturnya.

Pelaksanaan acara berjalan lancar, kemudian dilanjutkan penandatangan berita acara, pemasangan pin dan jabat tangan memberikan ucapan 25 anggota dewan baru. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *