BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

DPO Kasus Narkoba Tewas di Dor Polisi

Limapuluh Kota – – Seorang Pria berinisial E (31) DPO Kasus Narkoba, tewas di Dor Polisi. Warga Nagari Simalanggang tersebut, berusaha untuk kabur saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Limapuluh Kota, pada Selasa 13 April 2021. 

DPO E merupakan hasil pengembangan terhadap 2 penangkapan yang dilakukan beberapa jam sebelumnya.

“Sekitar pukul 09.00 Wib dilakukan penangkapan di Talang Maua, Mungka. Disana ditangkap 4 orang tersangka dengan barangbukti narkoba jenis 2 paket kecil ganja dan 7 paket Sabu,” ujar  Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, SIK melalui Waka Polres Kompol Rusirrwan, SH Didampingi Kasat Narkoba AKP Hendri Has dan Kasat Binmas AKP Kaspi, Pada Konferensi Pers Rabu (14/4).

Dari penangkapan di Mungka itu, petugas melakukan pengembangan terhadap pemasok narkoba tersebut. Dari sana, mengarah kepada tersangka E. Kemudian petugas melakukan pengintaian terhadap E sekitar pukul 11.00 Wib. Keberadaannya pun tercium petugas di kediamannya di Simalanggang. Setelah rumah dikepung petugas, ternyata E mengetahui dirinya akan ditangkap. E berusaha kabur dari lantai II rumahnya dengan meloncat ke arah semak-semak dekat rumah, imbuh Kompol Russirwan.

Sementara Kasatnarkoba AKP Hendri Has menerangkan bahwa DPO berusaha kabur dan Polisi sudah memberikan 3 kali tembakan peringatan, namun tak di Indahkan tersangka.

“E berusaha kabur, petugas sudah memberikan 3 kali tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan, akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur, ” terang Hendri Has.

Satu tembakan petugas, mengenai bagian punggung tersangka. Tersangka lalu tersungkur dan dilarikan petugas ke rumah sakit Adnan Wd Payakumbuh untuk diselamatkan.

“Saat perawatan dirumah sakit, petugas rumahsakit, petugas rumah sakit butuh indentitas E. Saku-saku E diperiksa dan didalam dompet ditemukan 35 paket sabu. Terdiri dari 33 paket kecil dan 2 paket sedang,” imbuh Hendri Has.

Setelah menjalankan perawatan, sekitar pukul 14.00 Wib nyawa E tak tertolong. E menghembuskan nafas terakhir.

Masih menurut AKP Hendri Has, E merupakan pemain lama dan bandar narkoba yang sudah lama dicari-cari polisi. E pernah juga masuk penjara dalam kasus yang sama.

“E merupakan residivis, DPO dalam kasus 135 kg ganja di taeh, DPO 100 kg, serta DPO BNN,” ucapnya lagi.

Selain narkoba sabu, petugas juga menyita uang tunai sekitar Rp 650ribu yang diduga uang hasil transaksi narkoba. Kemudian, petugas juga menyita ratusan plastik sebagai pembungkus narkoba.

Kini E sudah dimakamkan pihak keluarga pada Rabu (14/4) sekitar pukul 10.00 Wib. Sedangkan, 4 kawannya yang merupakan jaringan narkoba ditahan petugas untuk penyidikan lebih lanjut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *