Dishub Bukittinggi Siapkan 85 Personil Atur Lalin Jalan Selama Libur Lebaran

Bukittinggi Payakumbuhpos.id, – Dishub Bukittinggi siapkan 85 personil untuk pengamanan lalu lintas di 14 titik persimpangan.Secara resmi mereka dilepas langsung Wali Kota Bukittinggi dihalaman kantor Dishub, Selasa,(18/4).
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan,setiap liburan Bukittinggi selalu ramai di kunjungi dan tugas Dishub selalu meningkat dalam momen ini.
“Rutinitas dalam setiap libur, apalagi tahun ini di prediksi jumlah pengunjung dan pemudik Bukittinggi naik sekitar 40 hingga 50 persen. Tahun 2022 lalu, 300 ribu orang, sementara tahun ini di perkirakan mencapai 400 ribu hingga 500 ribu orang masuk Bukittinggi selama libur lebaran,” ungkap Erman.
Wako menambahkan, untuk itu seluruh personil Dishub ditugaskan untuk turun lapangan secara keseluruhan faham One Day System.
” Semua harus turun lapangan tidak ada yang di kantor untuk memberikan pelayanan terhadap penggunaan jalan.Diperkirakan mobil- mobil masuk serentak pagi hari dan keluar sore hari hingga malam hari dan berikan informasi kepada masyarakat,” tegas Erman
Wako juga berharap, Dishub merangkul pemuda-pemuda yang mengelola Titik parkir tidak resmi untuk sejalan dengan arahan pemerintah dalam pelayanan kepada pengujung yang datang ke Bukittinggi.
“Jadikan mereka sahabat Dishub berikan pembinaan dan edukasi agar dalam penentuan tarif parkir yang berikan pada pengunjung masuk akal dan berikan pelayan dengan baik,”ujarnya.
Sementara itu, KaDishub Joni Feri, menambahkan, 85 personil akan siaga pengaman lalu lintas di 14 titik persimpangan.Masing-masing titik ada 4 orang untuk mengatur lalin,sedangkan yang lainnya mobile dan standby di titik pantau ATCS.
Terkait titik parkir, Bukittinggi memiliki 31 titik parkir resmi,terdiri dari 3 gedung parkir dan 28 parkir on the street atau tepi jalan umum.
” Dengan 28 kantong parkir yang memanfaatkan tepi jalan dan halaman perkantoran dan lahan masyarakat parkir resmi akan dikenakan sesuai dengan perda tahun 2017 untuk roda 4 Rp.5000,- dan roda 2 Rp.2000,-,” jelasnya.
Dalam pengelolaan parkir tidak resmi ini diserahkan kepada pihak pihak masing – masing yang terkait dengan mepedomani perda yang berlaku. Dan dalam kesempatan itu Wako juga memberikan bingkisan lebaran kepada para pengawal honor pegawai Dishub Kota Bukittinggi.#(mel)