BERITA UTAMA

Gelar Rakercab MPC PP Jakarta Selatan Siap Berkolaborasi dengan Semua Lapisan Masyarakat

JAKARTA - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Jakarta Selatan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Gedung BPMP DKI Jakarta...
BERITA UTAMA

KPU Limapuluh Kota Selenggarakan Rakor Persiapan Pemilihan Pilkada Serentak 2024

LIMAPULUH KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota Selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Cantik Angka 1, Deni – Riko Singgung Percepatan Pembangunan

Limapuluh Kota - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Deni Asra-Riko Febrianto bersyukur benar, mendapat nomor urut 1...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Urut Dua, H.Almaisyar-Joni Hendri Sebut itu Nomor Kemenangan

Payakumbuh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota...
BERITA UTAMA

Alumni ESGAPA ’93 Sepakat Antarkan Joni Hendri Jadi Wakil Walikota Payakumbuh

Sahabat bukan tentang siapa dia, kapan kenal dia, bagaimana rupa dia. Tapi sahabat adalah dia yang senantiasa memberi kita dukungan...

Di Kota Payakumbuh Ada 83 Ormas Terdaftar Di Kesbangpol, Tim Fasilitasi Gelar Rapat Untuk Awasi Ormas

Payakumbuh — Rapat Rencana Kerja Fasilitasi Dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Di Kota Payakumbuh Tahun 2022 dibuka secara resmi oleh Wali Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Asisten III Ifon Satria Chan di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Jumat (15/7).

Rapat tersebut dimoderatori oleh Kakan Kesbangpol Dipa Surya Persada yang baru menjabat lebih kurang 2 bulan, serta dihadiri perwakilan Kodim 0306/50 Kota, Polres, Kejari, Kabag Hukum Pemko, serta OPD terkait.

Dijelaskan Ifon, untuk organisasi masyarakat yang ada di Kota Payakumbuh bisa dikontrol segala kegiatan yang dilaksanakannya agar tidak menyalahi dasar hukum ormas yang telah diatur dalam UUD 45. Bahwa Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945.

“Sesuai dengan tujuan pendirian ormas dan fungsi ormas tersebut sampai adanya hak-hak ormas tersebut dengan melaksanakan sesuai dengan kewajibannya,” jelas Ifon.

Ifon berharap, di Kota Payakumbuh terjaga situasi yang kondusif dan damai, tidak ada pertikaian dan gesekan antar ormas maupun dengan pemerintah.

Sementara itu, Kakan Kesbangpol Dipa Surya Persada menegaskan perlu dilakukan pengawasan oleh Tim Fasilitasi ormas-ormas yang ada di Kota Payakumbuh. Saat ini ormas yang terdata di kantor kesbangpol berjumlah sebanyak 83 ormas dari berbagai bidang dan kalangan.

Dengan diskusi yang berlansung alot dari peserta rakor tersebut intinya pengontrolan dari setiap ormas yang ada di bawah binaan masing-masing OPD. Untuk lebih jeli memfasilitasi kegiatan dengan kontrol yang jelas.

“Sinergi antar stakeholder terkait sangat diperlukan, kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mewaspadai adanya aktifitas-aktifitas yang menjurus kepada radikalisme,” tukuk Dipa. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *