BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Cegah Kekerasan Tehadap Anak, DP3AP2KB Kota Payakumbuh Gelar Koordinasi Lintas Sektoral Di Kota Payakumbuh

Payakumbuh — Kekerasan terhadap anak merupakan salah satu kejahatan berat yang bisa dikategorikan pelanggaran Hak Asasi Manusia, karena dengan melakukan kekerasan terhadap anak dengan sengaja maupun tidak disadari, hal ini akan sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak di masa datang,” ucap Asisten I bidang pemerintahan dan kesra Dafrul Pasi saat membuka acara pertemuan koordinasi lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap anak di kota Payakumbuh.

Berlangsung di aula pertemuan Dinas Kominfo kota Payakumbuh, kegitan yang bertajuk untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak di kota Payakumbuh itu dihelat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Payakumbuh, Selasa (9/11).

Dalam mencegah kekerasan terhadap anak ini tentu memerlukan langkah-langkah representatif melalui pencegahan dan penanganan secara menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan semua pihak baik pemerintah masyarakat maupun stakeholders terkait. Serta pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak.

“perubahan terhadap UU ini, tentang perlindungan anak yang mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak terutama kepada kejahatan seksual yang bertujuan untuk memberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkrit untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial anak,” ungkap Asisten I itu melanjutkan.

Menurut Asisten I itu, kekerasan terhadap anak saat ini sering terjadi di rumah anak itu sendiri, di sekolah atau di lingkungan tempat si anak berinteraksi, namun saat sekarang ini kasus kekerasan terhadap anak meningkat tajam semenjak wabah pandemi covid-19 menyerang kita semua, dimana anak-anak yang sebelumnya masih dapat kita jaga dan pantau dalam penggunaan handphone, sekarang anak kita dalam menjalankan tugas sekolah, mereka telah bebas untuk menggunakan handphone karna hal ini menjadi aturan baru yang dikeluarkan untuk menjalani PBM tersebut,” kata Daf sapaan akrab Asisten I itu.

Dilanjutkannya, kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi pada anak di kota Payakumbuh akhir-akhir ini yang sering terjadi banyak ditemui kasus kekerasan seksual, pelecehan seksual serta kasus pernikahan usia anak dibawah 18 tahun.

Untuk mencegah kekerasan terhadap anak ini, Dafrul mengatakan dapat dilakukan dengan upaya melakukan dan melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat serta OPD terkait, serta sering laksanakan pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan juga aktif serta gencar laksanakan pertemuan koordinasi lintas sektoral di institusi pendidikan kota Payakumbuh.

Dafrul berharap dengan terlaksananya kegiatan ini nantinya seluruh peserta yang hadir telah dapat melakukan dan turut menjadi narasumber di tengah masyarakat langsung dalam menyampaikan cara, kita dan tips melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak agar anak dapat menjadi anak yang memiliki masa depan yang baik untuk tumbuh kembang bangsa Indonesia di masa datang.

Untuk mendukung kegiatan ini, DP3AP2KB menghadirkan narasumber dua orang sekaligus, Zera Mendoza, M. Psi (ketua forum psikolog Provinsi Sumatra Barat), dan Quartita Evari Hamdiana, SKM, MKM (ketua ALPPIND Provinsi Sumatra Barat), serta dihadiri oleh perwakilan dinas pendidikan dan seluruh kepala sekolah SMA, SMP negeri atau swasta sederajat se-kota Payakumbuh. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *