BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...

Bupati Safaruddin “Mari Wujudkan 50 Kota Bebas KKN”

Limapuluh Kota —Untuk meningkatkan kualitas layanan publik, melalui reformasi birokrasi seutuhnya, agar tercapai tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab, perlu ditunjang oleh kapasitas aparatur yang mumpuni. Terutama aparatur yang punya kompetensi pengadaan barang dan jasa.

Guna mewujudkan hal itu, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Pelatihan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Level 1 Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemkab Lima Puluh Kota.

Pelatihan yang diselenggarakan dengan metode Blended Learning tersebut telah dimulai dari tanggal 25 Mei 2022 hingga 7 Juni 2022 dengan metode daring kemudian dilanjutkan dengan metode Luring/tatap muka.

Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin membuka secara langsung PBJ Level 1 tatap muka pada Rabu (08/06) di Hotel Mangkuto Payakumbuh. Tampak hadir mendampingi Bupati Safaruddin, Asisten III Ahmad Zuhdi Perama Putra, Kepala BKPSDM Aneta Budi Putra beserta Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota.

Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin memberikan apresiasi kepada BKPSDM dan Lembaga Pelatihan Icon Training Center atas terselenggaranya Bimtek kali ini. Seterusnya ia menekankan kepada para peserta agar dapat memahami dan memiliki keahlian serta keterampilan sebagai pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen atau sebagai pejabat pengadaan melaksanakan tugas secara profesional.

Lebih lanjut, Bupati Safaruddin mengatakan hal ini tentunya dapat secara efektif dan efisien meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menekankan prinsip persaingan yang sehat, transparan, terbuka, dan akuntabel.

“Saya berharap kepada peserta bimtek, agar menjadikan momentum ini untuk membangun komitmen bersama mewujudkan pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang bersih dan bebas dari KKN serta memberikan ilmu yang dipelajari saat ini kepada pihak yang membutuhkan terkait tugas-tugas dan proses pengadaan barang/jasa dengan baik dan benar,” ucap Bupati Safaruddin.

Sementara itu, Kepala BKPSDM yang juga menjadi Ketua Panitia, Aneta Budi Putera menjelaskan bahwa, Pelatihan PBJ Level 1 kali ini diikuti oleh 55 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional serta Pejabat Pelaksana yang berasal dari sejumlah Perangkat Daerah Di Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek PBJ merupakan bentuk kerjasama antara BKPSDM Lima Puluh Kota dengan Lembaga Pelatihan Icon Training Center.

“Pelatihan PBJ tahun ini dilaksanakan secara Blended, secara daring yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei hingga 7 Juni 2022 dan Secara Luring yang dimulai pada 8-10 Juni 2022 dan ditutup dengan Ujian Kompetensi pada 11 Juni 2022”, ujar Aneta Budi.

Seterusnya ia berharap para peserta dapat menguasai keahlian dalam Pengadaan Barang atau Jasa sehingga bisa mentransfer pengetahuan tersebut kepada rekan kerja di Instansi masing-masing.  (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *