BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...

Bupati Liko: Terus Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Limapuluh Kota–Bupati Lima Puluh Kota menginstruksikan kepada segenap perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dengan mengacu kepada hasil penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) Ombudsman Perwkailan Sumatera Barat Tahun 2021.

Di sisi lain hal ini merupakan perwujudan misi daerah berupa peningkatan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya. Untuk diminta perangkat daerah untuk mengevaluasi kembali kinerja pelayanan masing-masing dengan mengacu kepada norma dan standar pelayanan berlaku.

Lebih jauh, Widya Putra menyampaikan apresiasi Bupati Lima Puluh Kota terhadap kinerja Ombudsman Wilayah Sumbar yang telah melaksanakan penilaian secara transparan.

Diaberharap kedepannya ada langkah kongkrit Perangkat Daerah dalam memperbaiki kinerja instansi masing-masing.

“Kunci dari pelaksanaan pemerintahan adalah pelayanan, kita harus memiliki pandangan khusus dalam melayani publik,” kata Sekda Liko Widya Putra kepada media di Kantor Bupati, Senin (04/04).

Seterusnya Widya menekankan agar setiap pegawai mempergunakan waktu kerja sebaik mungkin dalam melayani masyarakat, mematuhi UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dan memperbaiki segala kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

Disini Sekdakab juga menyampaikan harapan Bupati agar kedepannya Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat bersedia memberikan asistensi untuk Pemkab Lima Puluh Kota.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani dalam sambutannya menyebutkan, penilaian kapatuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) ini dilakukan untuk Perangkat Daerah yang produk layanannya berupa layanan administrasi.

“Di Limapuluh Kota, penilaian dilakukan terhadap 70 produk layanan dari empat Perangkat Daerah seperti, DPMPTSP, Disdukcapil, Disdikbud dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Meski ini hasil penilaian dari empat Perangkat Daerah, tapi diharapkannya seluruh Perangkat Daerah bisa berkomitmen, memastikan bagaimana Standar Pelayanan Publik bisa diterapkan dalam pelayanan masyarakat.

Ombudsman juga mendorong Perangkat Daerah menerapkan sistem digitalisasi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pada masyarakat.

“Tahun ini kita kembali melakukan penilaian, bisa saja Perangkat Daerah yang dinilai bertambah dari tahun kemarin dan penilaian kepatuhan ini akan memberikan dampak untuk wajah pelayanan publik, pada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia”, punkasnya. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *