Bupati H.Safni Pendampingan Hukum Oleh Kejari Dorong Nagari Berintegritas.
LIMAPULUH KOTA—Guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Payakumbuh menggelar sosialisasi program “Pendamping Kegiatan Nagari oleh Jaksa Pengacara Negara – Nagari Maju, Nagari Berintegritas”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Sago Bungsu, Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (7/8/2025), dan diikuti oleh seluruh wali nagari serta perangkat nagari se-Kabupaten Lima Puluh Kota.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lima Puluh Kota H. Safni, Kepala Kejari Payakumbuh Ulil Azmi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD/N) Endra Amzar, S.H., serta para jaksa pengacara negara dari Kejari Payakumbuh, serta seluruh walinagari Se-kabupaten 50 Kota.
Dalam sambutannya, Kajari Payakumbuh Ulil Azmi menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparatur nagari dalam mengelola keuangan dan program pembangunan. Ia menyebut, pendampingan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum di tingkat nagari.
“Dana Desa harus dikelola dengan prinsip tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu. Melalui pendampingan hukum gratis ini, kami ingin memastikan agar perangkat nagari tidak tersandung masalah hukum karena kelalaian atau ketidaktahuan,” tegas Ulil Azmi.
Program ini, lanjut Kajari, merupakan bagian dari implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang pemberian konsultasi hukum kepada masyarakat secara gratis. Melalui pendekatan preventif, Kejari Payakumbuh mendorong pemerintahan nagari lebih profesional dalam aspek penyelenggaraan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif. Sejumlah peserta mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pengelolaan Dana Desa, persoalan hukum dalam pelaksanaan kegiatan fisik, regulasi kerja sama antara nagari dan kejaksaan, hingga peran pendamping hukum dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).
Kepala DPMD/N Kabupaten Lima Puluh Kota, Endra Amzar, S.H., mengapresiasi langkah proaktif Kejari Payakumbuh yang turut membantu membina aparatur nagari agar lebih memahami aspek legalitas dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
“Ini adalah bentuk sinergi nyata antara penegak hukum dan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari yang baik dan bebas dari praktik menyimpang,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota H. Safni dalam keterangannya menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menyebut bahwa kehadiran kejaksaan di tengah-tengah pemerintah nagari bukan semata sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra pembina.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Kejari Payakumbuh yang aktif mendampingi pemerintahan nagari. Ini bentuk kepedulian dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Saya harap perangkat nagari memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati.
Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari para wali nagari. Mereka menilai, keberadaan jaksa pengacara negara sebagai mitra pendamping dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum dalam menjalankan program pembangunan di nagari masing-masing.
Menutup kegiatan, Kajari Ulil Azmi menyampaikan bahwa program serupa akan terus digelar secara bertahap di wilayah-wilayah lain, termasuk di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terpencil), sebagai bagian dari komitmen kejaksaan untuk mendorong terciptanya nagari yang maju, mandiri, dan berintegritas.
(FajriHR).













