Binmas Polres Payakumbuh Ikuti Pelatihan Aplikasi Sistem Pelaporan BLC PPKM Covid 19
Payakumbuh – Binmas Polres Payakumbuh mengikuti Pelatihan Aplikasi Sistem Pelaporan BLC PPKM Covid 19, Dengan Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kemendes. Kegiatan berlangsung di
Ruang Aula Rupatama polres Payakumbuh,Selasa 25 Mei 2021.
Kapolres Payakumbuh AKBP. Alex Prawira melalui Kasat Binmas AKP. Amirwan, SH Pada kesempatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah pelaporan melalui aplikasi.
” Saat ini Binmas Polres Payakumbuh melaksanakan Giat Pelatihan Aplikasi Sistem Pelaporan BLC PPKM Covid 19. Dimana semua laporan nya nanti, ter update dengan jelas,” ujar Amirwan.
Selain itu Kasat Binmas mengatakan bahwa kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman kepada peserta pelatihan.
“Pelatihan ini juga tentang tata cara menentukan tindakan sesuai surat edaran mendagri No 9 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro. Dan cara pelaporan dengan mempergunakan aplikasi BLC. Mari bersatu melawan Covid 19, ” pungkas Kasat Binmas.
Pelatihan Aplikasi Sistem Pelaporan BLC PPKM Covid 19, Dengan Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kemendes juga di ikuti oleh Kadis PMD /kota dan Kabupaten 50 kota, Kabid Tapem kota payakumbuh di wakili sekretaris, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kabid Pemerintahan Nagari), Kasat Binmas Polres Payakumbuh. Rekan-rekan perwakilan Babinsa Kodim 0306 50 kota / Danramil 01 Payakumbuh, Rekan-rekan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh, Perwakilan lurah dan Nagari di wilayah hukum Polres payakumbuh. (Benpi)









