Bawaslu Bukittinggi Sudah Laksanakan Kinerja dalam Setiap Tahapan Pengawasan Pemilu pada Media

Bukittinggi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, mengundang wartawan yang ada di Bukittinggi untuk jumpa pers, yang dilaksanakan di kantor Bawaslu, Belakang Balok, Senin,(27/3).
Pada acara tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi didampingi, Eri Vatria dan Asneliwarni dalam rangka menyampaikan pelaksanaan kinerja Bawaslu Bukittinggi, dalam pengawasan pencoklitan yang dilaksanakan oleh KPU kota Bukittinggi.
Ketua Bawaslu Bukittinggi menyampaikankan, bahwa Bawaslu telah menjalankan fungsi pengawasan yang dilaksanakan setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Terkait dengan kinerja Bawaslu, hasil pengawasan yang sudah dilakukan kemudian diinformasikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi pada publik, agar semua masyarakat bisa mengetahui informasi-informasi dan juga hasil pengawasan yang sudah Bawaslu lakukan, untuk keperluan dan persiapan pelaksanaan pemilu 2024 di kota Bukittinggi,” jelas Ruzi pada wartawan.
Dirinya juga menambahkan, tentang tahapan pemutakhiran data pemilih yang sudah berlangsung dari tahun 2022 lalu, mulai dari 14 Oktober 2022 sampai di Juni 2023.
“Data pemilih berkelanjutan, KPU melalui jajaran seperti PPS dan Pantarlih, secara khusus mendatangi pemilih untuk melakukan pencocokan data pemilih yang didapatkan dari DP 4,” katanya.
Kemudian, sebut Ruzi, dari hasil pemilu terakhir kemudian disesuaikan dan dicocokkan ke lapangan apakah masyarakat yang namanya terdata di KPU dan di database pemilih bisa diakses langsung melalui website KPU Bukittinggi.
“Kegiatan pengawasan yang kita lakukan pertama dalam bentuk pengawasan melekat terhadap proses coklit yang dilakukan, dengan mendatangi rumah-rumah penduduk, kemudian melakukan koreksi terhadap data dan kecocokan data pemilih, yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu berdasarkan informasi Bawaslu kelurahan kemudian di supervisi oleh pengawas kecamatan,” jelasnya.
Selanjutnya, dari tingkat kecamatan diteruskan ke Bawaslu Kota Bukittinggi dan juga monitoring yang kita lakukan sesuai dengan data pemilih yang akan melakukan pemilihan di TPS.
Untuk TPS sendiri, kata Ruzi, TPS di Bukittinggi berjumlah 365 TPS dan cara melakukan pengawasan adalah melakukan pengawasan terhadap masing-masing TPS, jumlah pemilih di setiap TPS yang ada di setiap Kelurahan.
“Jadi kita mengawasi dari awal pendataan calon pemilih sampai berakhirnya masa coklit tanggal 14 Maret 2003,” tambahnya.
Ruzi menyebutkan, Bawaslu melakukan pengukuran dengan cara audit yakni, dengan cara mengambil data 10 (sepuluh) Kepala Keluarga (KK) per hari untuk memastikan apakah petugas sudah bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Asneliwarni menambahkan, Kinerja dari Bawaslu juga mensosialisasikan ke beberapa kelompok masyarakat, lembaga-lembaga seperti kampus dan sekolah. Kemudian kita juga akan lakukan beberapa kegiatan seperti mendirikan posko informasi dan pengaduan di titik-titik tertentu.
Hal ini pun ditambahkan oleh Eri Vatria, semoga semuanya berjalan dengan baik. Nanti sampai April tahun 2023 DPS akan diumumkan kepada masyarakat untuk diberikan tanggapan apakah masyarakat yang belum terdata atau memang masih ada data pemilih yang belum tercatat di DPS.
DPS apakah memenuhi syarat atau tidak sebagai pemilih dikoreksi lagi nanti, maka akan menjadi masukan kepada KPU dan juga bisa disampaikan ke Bawaslu untuk kita teruskan ke KPU dan akan berubah menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan. Itu akan berproses sampai 12 Mei 2023, seterusnya dan menjadi DPT di 27 Juni 2023 sesuai dengan tahapan yang ada,” sebut Eri Vatria mengakhiri.#
(Mel)