BERITA UTAMA

Gelar Rakercab MPC PP Jakarta Selatan Siap Berkolaborasi dengan Semua Lapisan Masyarakat

JAKARTA - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Jakarta Selatan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Gedung BPMP DKI Jakarta...
BERITA UTAMA

KPU Limapuluh Kota Selenggarakan Rakor Persiapan Pemilihan Pilkada Serentak 2024

LIMAPULUH KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota Selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Cantik Angka 1, Deni – Riko Singgung Percepatan Pembangunan

Limapuluh Kota - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Deni Asra-Riko Febrianto bersyukur benar, mendapat nomor urut 1...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Urut Dua, H.Almaisyar-Joni Hendri Sebut itu Nomor Kemenangan

Payakumbuh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota...
BERITA UTAMA

Alumni ESGAPA ’93 Sepakat Antarkan Joni Hendri Jadi Wakil Walikota Payakumbuh

Sahabat bukan tentang siapa dia, kapan kenal dia, bagaimana rupa dia. Tapi sahabat adalah dia yang senantiasa memberi kita dukungan...

Asisten Administrasi Umum Azuhdi Permana Putra, Pimpin Upacara Hari Otda ke-XXVIII

Payakumbuhpos.id | Limapuluh Kota–Agar suksesnya kegiatan upacara peringatan hari otonomi daerah (Otda) ke-XXVIII tahun 2024, Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Joni Amir beserta staf kemas dengan baik, di halaman kantor bupati setempat, Kamis 25 April 2024.

Kadis Kominfo kabupaten Limapuluh Kota H. Joni Amir menyebutkan kegiatan pelaksanaan upacara peringatan Otda ke-XXVIII tahun 2024 ini berlangsung khidmat dan lancar, dengan mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat.

“Dalam hal itu, bupati Limapuluh Kota diwakili Asisten Administrasi Umum Azuhdi Perama Putra memimpin jalannya upacara. Turut hadir Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, serta Jajaran ASN di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota,”ujar Joni Amir.

Menilik sejarah, tonggak pelaksanaan otonomi daerah diawali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1995. Pemerintah pusat kala itu menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 daerah tingkat II percontohan.

“Akhirnya muncul Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah,”papar Joni Amir.

Bupati Limapuluh Kota dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi Umum Azuhdi Perama Putra dalam membacakan arahan tertulis Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian, mengatakan perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.

“Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terangnya.

Asisten Administrasi Umum Azuhdi Perama Putra yang akrap disapa Pram, menambahkan, disamping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau.

Saat ini, pemerintah daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional meliputi penanganan stunting.

Penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Untuk koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing, antara lain dukungan arah kebijakan dan anggaran untuk perbaikan pola asuh dan lingkungan, penanganan kurang gizi dan anemia tepat sasaran kepada ibu dan anak,”ucap Pram.

Dijelaskannya, setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

“Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain,”ulas Pram. (Mal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *