Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Ismunandi Sofyan ,SE Menggelar Kegiatan Sosialiasi Perda No 16 Tahun 2019
Tiku— Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Ismunandi Sofyan ,SE Menggelar Kegiatan sosialiasi Perda No 16 tahun 2019. Kegiatan berlangsung di Kawasan Pantai Tiku Kabupaten Agam ,Jumat 29 Juli 2022.
Pada kesempatan tersebut, Ismunandi Sofyan menyampaikan bahwa sosialiasi perda ini sangat penting untuk.masyarakat.
” Perda.ini sangat besar biaya nya. Sangat disesalkan kalau perda ini tidak diketahui oleh masyarakat, karena perda ini menyangkut tentang pemberdayaan, perlindungan koperasi dan usaha kecil,” ucap Ismunandi Sofyan di hadapan masyarakat.
Selanjutnya Ismunandi Sofyan menyampaikan bahwa ia menginginkan agar Kabupaten Agam ini bangkit.
” Sebagai wakil rakyat, kita menginginkan agar bagaimana kabupaten Agam ini bangkit. Dimana dalam sumpah jabatan saya untuk mensejahterakan masyarakat, didapil saya. Makanya lewat pokok pikiran saya, bisa mensejahterakan masyarakat, melalui kegiatan kegiatan yang dapat langsung di rasakan dan dinikmati oleh masyarakat,” imbuh Ismunandi Sofyan.
Dalam kegiatan sosialiasi ini, turut hadir Bupati Agam Dr.H. Andri Warman,MM beserta jajaran, Kadis UMKM Provinsi Sumatera Barat, Kapolsek Tanjung Mutiara, Danramil 04 Tanjung Mutiara, Bakamla, Camat Tanjung Mutiara, Tokoh masyarakat dan Para Nelayan serta Dunsanak Imunamdi Sofyan yang tergabung di Sektor.VIP. ( red)













