BERITA UTAMA KABAR SUMBAR PAYAKUMBUH TOKOH

Irfendi Arbi Peduli Bencana, Antar Bantuan ke Posko Wartawan

Teks foto: Irfendi Arbi Peduli Bencana, Antar Bantuan ke Posko Wartawan, Sabtu 18 Mei 2024.     Payakumbuhpos.id | Payakumbuh--- Apa...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR Nasional PAYAKUMBUH

Dilirik Banyak Calon Untuk Berpasangan, Joni Hendri Mendaftar ke PPP dan Nasdem

Teks foto: Dilirik banyak calon untuk berpasangan, sebelum mendaftar, ketua IKK Joni Hendra berfoto dulu dengan bakal calon walikota Payakumbuh...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR TOKOH

Menyonsong Pilkada Limapuluh Kota 2024, Nama Irfendi Arbi di Demokrat Belum Tergores

Teks foto: Irfendi Arbi mendaftar, ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat kabupaten Limapuluh Kota, langsung diterima ketua DPC Demokrat...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR PAYAKUMBUH TOKOH

Cuaca Ekstrim dan Hujan, dr. Efriza Naldi Tetap Teruskan Niatnya Mendaftar ke PAN dan Demokrat

Teks foto: Cuaca ekstrim dan hujan dr. Efriza Naldi, SPoG tak goyah, tetap teruskan niatnya maju sebagai calon walikota Payakumbuh...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR PAYAKUMBUH TOKOH

Serius Maju Menuju BA 1 M, Joni Hendri Mendaftar ke PKB, PAN dan Ngambil Formulir ke PPP

Teks foto: Joni Hendri bersama rombongan antarkan formulir pendaftaran calon walikota Payakumbuh ke DPC PKB, Senin 6 Mei 2024.  ...

DPO Kasus Narkoba Tewas di Dor Polisi

Limapuluh Kota – – Seorang Pria berinisial E (31) DPO Kasus Narkoba, tewas di Dor Polisi. Warga Nagari Simalanggang tersebut, berusaha untuk kabur saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Limapuluh Kota, pada Selasa 13 April 2021. 

DPO E merupakan hasil pengembangan terhadap 2 penangkapan yang dilakukan beberapa jam sebelumnya.

“Sekitar pukul 09.00 Wib dilakukan penangkapan di Talang Maua, Mungka. Disana ditangkap 4 orang tersangka dengan barangbukti narkoba jenis 2 paket kecil ganja dan 7 paket Sabu,” ujar  Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, SIK melalui Waka Polres Kompol Rusirrwan, SH Didampingi Kasat Narkoba AKP Hendri Has dan Kasat Binmas AKP Kaspi, Pada Konferensi Pers Rabu (14/4).

Dari penangkapan di Mungka itu, petugas melakukan pengembangan terhadap pemasok narkoba tersebut. Dari sana, mengarah kepada tersangka E. Kemudian petugas melakukan pengintaian terhadap E sekitar pukul 11.00 Wib. Keberadaannya pun tercium petugas di kediamannya di Simalanggang. Setelah rumah dikepung petugas, ternyata E mengetahui dirinya akan ditangkap. E berusaha kabur dari lantai II rumahnya dengan meloncat ke arah semak-semak dekat rumah, imbuh Kompol Russirwan.

Sementara Kasatnarkoba AKP Hendri Has menerangkan bahwa DPO berusaha kabur dan Polisi sudah memberikan 3 kali tembakan peringatan, namun tak di Indahkan tersangka.

“E berusaha kabur, petugas sudah memberikan 3 kali tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan, akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur, ” terang Hendri Has.

Satu tembakan petugas, mengenai bagian punggung tersangka. Tersangka lalu tersungkur dan dilarikan petugas ke rumah sakit Adnan Wd Payakumbuh untuk diselamatkan.

“Saat perawatan dirumah sakit, petugas rumahsakit, petugas rumah sakit butuh indentitas E. Saku-saku E diperiksa dan didalam dompet ditemukan 35 paket sabu. Terdiri dari 33 paket kecil dan 2 paket sedang,” imbuh Hendri Has.

Setelah menjalankan perawatan, sekitar pukul 14.00 Wib nyawa E tak tertolong. E menghembuskan nafas terakhir.

Masih menurut AKP Hendri Has, E merupakan pemain lama dan bandar narkoba yang sudah lama dicari-cari polisi. E pernah juga masuk penjara dalam kasus yang sama.

“E merupakan residivis, DPO dalam kasus 135 kg ganja di taeh, DPO 100 kg, serta DPO BNN,” ucapnya lagi.

Selain narkoba sabu, petugas juga menyita uang tunai sekitar Rp 650ribu yang diduga uang hasil transaksi narkoba. Kemudian, petugas juga menyita ratusan plastik sebagai pembungkus narkoba.

Kini E sudah dimakamkan pihak keluarga pada Rabu (14/4) sekitar pukul 10.00 Wib. Sedangkan, 4 kawannya yang merupakan jaringan narkoba ditahan petugas untuk penyidikan lebih lanjut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *