BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
WISATA  

Wawako Terima Dua Sertifikat Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

Wawako Terima Dua Sertifikat Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

 

Bukittinggi,Payakumbuhpos.id, — Wakil Wali Kota Bukittinggi terima sertifikat Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WTbI) dari Menteri Kebudayaan RI. Sertifikat tersebut diserahkan Gubernur Sumatra Barat, di Aula Kantor Gubernur, Jumat, 28 Agustus 2026.

Menteri Kebudayaan RI, Fadlizon, menetapkan, menara Jam Gadang dan SMA 2 Bukittinggi (Sekolah Rajo) sebagai Cagar Budaya Nasional. Selain itu, Menbud juga menetapkan Bordir Kerancang Bukittinggi, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WTbI).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menjelaskan, sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2025 dari Sumatra Barat, telah diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, di Gedung Kementeriaan Kebudayaan Republik Indonesia, Jakarta, 15 Desember 2025 lalu. Untuk itu, seluruh sertifikat itu, baik terkait cagar budaya nasional dan juga warisan buaya tak benda, diteruskan kepada Kepala Daerah masing masing.

“Total Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Sumatra Barat, berjumlah 37 Warisan Budaya. Capaian ini, mencerminkan kekayaan budaya Minangkabau yang terus dijaga dan diwariskan lintas generasi dan diakui secara nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan rasa bangga atas penetapan dua bangunan yang ada di Bukittinggi, Jam Gadang dan SMA 2 Bukittinggi, sebagai Cagar Budaya Nasional. Keduanya memiliki nilai sejarah yang kental dengan Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Jam Gadang merupakan salah satu saksi sejarah perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan yang dibangun sejak penjajahan Belanda. SMA 2 Bukittinggi, juga menjadi lokasi cikal bakal lahirnya Bahasa Indonesia modern, yang dirumuskan melalui penyusunan Ejaan Van Ophuijsen pada akhir abad ke -19. Kami tentu berterima kasih pada Menteria Kebudayaan, Bapak Fadlizon, yang telah menetapkan Jam Gadang dan SMA 2 Bukittinggi, sebagai Cagar Budaya Nasional,” ungkap Ibnu.

(mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *