BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...
BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....
BERITA UTAMA

Jamin Kestabilan Harga dan Kebutuhan Sembako Selama Ramadhan, Hendrajoni Tinjau OPM di Balai Kamih Kambang

Ket : Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Firdaus, saat meninjau operasi pasar murah di...
BERITA UTAMA

DPRD Pesisir Selatan Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024-2025 dalam rangka serah terima...

Pemerintah Kota Bukittinggi Terima Kunjungan Kerja Kabupaten Kepulauan Mentawai

Bukittinggi, Payakumbuhpos.id, – Pemko Bukittinggi menerima Kunjungan kerja (Kunker) dari pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Mentawai, rombongan diterima diruang rapat utama lantai 3 Balaikota Bukittinggi, Selasa, (27/6).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Israr Taileleu menyampaikan, kungker ke Bukittinggi ini dilakukan untuk koordinasi dan konsultasi DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai mengenai Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.

“Pemerintah kabupaten Kepulauan Mentawai telah mengajukan Ranperda terkait penggabungan SKPD atau perubahan nomenklatur sebelum mengambil keputusan tentunya butuh masukan dari daerah lain salah satunya Kota Bukittinggi,”ungkapnya.

Staff Ahli Kota Bukittinggi, Melfi Abra, menjelaskan,Pemko Bukittinggi telah mulai menyusun Perda pemberlakuan SOTK baru sejak 2020 lalu, setelah memalui proses panjang akhirnya Perda ini disahkan pada Agustus 2022.

” Setelah Perda disahkan dibuat Perwako pendukungnya, selanjutnya 30 Desember 2022 para penjabat sesuai SOTK baru dilantik oleh bapak Wali Kota.Terhitung Januari 2023 telah berjalan SOTK itu. Secara prinsip Perda memang dibutuhkan untuk restrukturisasi. Satu contoh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga kini dipisah menjadi Dinas Pariwisata dan Dinas Pemuda dan Olah Raga,” jelasnya.

Saat ini kabupaten Kepulauan Mentawai mencari informasi terkait penyusunan Ranperda pembentukan dan susunn perangkat daerah yang diajukan oleh Pj.Bupati daerah setempat. Penyusunan SOTK, tentunya disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing.

#(mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *