BERITA UTAMA

Gelar Rakercab MPC PP Jakarta Selatan Siap Berkolaborasi dengan Semua Lapisan Masyarakat

JAKARTA - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Jakarta Selatan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Gedung BPMP DKI Jakarta...
BERITA UTAMA

KPU Limapuluh Kota Selenggarakan Rakor Persiapan Pemilihan Pilkada Serentak 2024

LIMAPULUH KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota Selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Cantik Angka 1, Deni – Riko Singgung Percepatan Pembangunan

Limapuluh Kota - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Deni Asra-Riko Febrianto bersyukur benar, mendapat nomor urut 1...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Urut Dua, H.Almaisyar-Joni Hendri Sebut itu Nomor Kemenangan

Payakumbuh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota...
BERITA UTAMA

Alumni ESGAPA ’93 Sepakat Antarkan Joni Hendri Jadi Wakil Walikota Payakumbuh

Sahabat bukan tentang siapa dia, kapan kenal dia, bagaimana rupa dia. Tapi sahabat adalah dia yang senantiasa memberi kita dukungan...

Wako Erman Safar Tunjukan Kepedulian Pada Guru Mengaji dan Garin Masjid di Kota Bukittinggi

Bukittinggi, Payakumbupos.id, — Walikota Bukittinggi Erman Safar, kembali tunjukkan perhatiannya untuk para pahlawan keagamaan di Kota Bukittinggi.

“Sebanyak 881 orang guru MDA/TPA/Guru swasta dan Garin Masjid/Mushalla Kota Bukittinggi, kita bayarkan untuk pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Wako Erman Safar kepada media ini, Jumat (31/3/2023).

Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi telah menganggarkan dana untuk pembayaran JKK dan JKM.

Sebanyak 881 guru MDA/TPA/Guru swasta dan Garin Masjid/Mushalla Kota Bukittinggi, yang kita bayarkan untuk pembayaran JKK dan JKM, yang terdaftar di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako,” paparnya.

Sehingga para Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor, mendapat jaminan kematian. Ahli waris nantinya, juga dapat menerima santunan dan beasiswa bagi anak mereka, yang masih sekolah.

Rincian jaminan kematian yang dapat diterima Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor :- Meninggal karena sakit diberi jaminan Rp 42.000.000,-

– Meninggal karena kecelakaan diberi jaminan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

– Untuk ahli waris juga diberikan uang santunan serta beasiswa untuk 2 orang anak. Jumlah beasiswa berbeda dengan jenjang pendidikan.#(mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *