BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....

Wako Erman Safar Tunjukan Kepedulian Pada Guru Mengaji dan Garin Masjid di Kota Bukittinggi

Bukittinggi, Payakumbupos.id, — Walikota Bukittinggi Erman Safar, kembali tunjukkan perhatiannya untuk para pahlawan keagamaan di Kota Bukittinggi.

“Sebanyak 881 orang guru MDA/TPA/Guru swasta dan Garin Masjid/Mushalla Kota Bukittinggi, kita bayarkan untuk pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Wako Erman Safar kepada media ini, Jumat (31/3/2023).

Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi telah menganggarkan dana untuk pembayaran JKK dan JKM.

Sebanyak 881 guru MDA/TPA/Guru swasta dan Garin Masjid/Mushalla Kota Bukittinggi, yang kita bayarkan untuk pembayaran JKK dan JKM, yang terdaftar di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako,” paparnya.

Sehingga para Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor, mendapat jaminan kematian. Ahli waris nantinya, juga dapat menerima santunan dan beasiswa bagi anak mereka, yang masih sekolah.

Rincian jaminan kematian yang dapat diterima Guru Mengaji, Garin dan Guru Honor :- Meninggal karena sakit diberi jaminan Rp 42.000.000,-

– Meninggal karena kecelakaan diberi jaminan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

– Untuk ahli waris juga diberikan uang santunan serta beasiswa untuk 2 orang anak. Jumlah beasiswa berbeda dengan jenjang pendidikan.#(mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *